KPU Muna Menetapkan DPB TW III Tahun 2026
kab-muna.kpu.go.id - Raha. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kab. Muna, La Ode Muhamad Askar Adi Jaya, Sabtu (30/09/2026).
Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Muna, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dandim 1416 Muna, Polres Muna dan Rutan Kelas IIB Raha. Dalam rapat tersebut, KPU Kab. Muna menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjumlah 164.595 Pemilih dengan jumlah DPB laki-laki sebanyak 79.218 pemilih dan jumlah DPB Perempuan sebanyak 85.377.

Hasil PenetapanPemutakhiran Daftar Pemiliha Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Nomor 23 Tahun 2026 tentang Penepatan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilihan Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.
Informasi lengkap tentang Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat di lihat DISINI
>> https://bit.ly/SKPDPDTW3 <<