
Pengaduan Masyarakat KPU Kabupaten Muna
Selamat datang di link Pengaduan Masyarakat KPU Kabupaten Muna.
Cara melaporkan pengaduan kepada KPU Kabupaten Muna adalah sebagai berikut :
- Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna dengan alamat Jl. Pendidikan No.9, Kel. Fookuni, Kec. Katobu - Muna atau melalui email : kpumuna07@gmail.com
- Formulir Pengaduan dapat diakses melalui link : https://bit.ly/lapor_kpumuna
atau dengan Scan Code Qr berikut :
3. Pelapor harus mengisi Formulir dengan mencantumkan :
- Nama Pelapor;
- Nomor Identitas Pelapor (NIK/Pasport);
- Jenis Kelamin;
- Alamat Pelapor;
- Nomor Telepon Pelapor;
- Nama dan Jabatan Terlapor;
- Tempat dan Tanggal Kejadian;
- Uraian Kejadian; dan
- Jumlah Saksi.
4. Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next"
5. Silakan lengkapi data Identitas Pelapor.
6. Lanjutkan klik "Kirim" atau "Submit" untuk menyelesaikan pengaduan.
>> KLIK UNTUK FORMULIR PENGADUAN <<
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya
Bagikan:
Telah dilihat 11 kali