KPU Muna Laksanakan Rapat Pencerahan Pelaksanaan Kinerja
kab-muna.kpu.go.id. Raha - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna menggelar Rapat Pencerahan Pelaksanaan Kinerja di Lingkungan KPU Kab. Muna yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Muna. Kamis (2//10/2025) Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Muna" La Ode Muhamad Askar Adi Jaya". Dalam pengarahannya La Ode Muhamad Askar Adi Jaya menekankan pentingnya sinergi dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kinerja yang efektif, efisien dan berorientasi hasil. Pada rapat tersebut hadir Anggota KPU Kadiv. Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara "Muh. Mu'min Fahimuddin" dan Kabag Rendatin dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tenggara "Mustari Muchtar". Kadiv. Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara "Muh. Mu'min Fahimuddin" menyampaikan bahwa melalui rapat pencerahan ini diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Muna dapat lebih memahami arah kebijakan satuan kerja berperan aktif dalam mendukung pencapaian target kinerja sesuai indikator yang telah diterapkan. Kabag Rendatin dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tenggara "Mustari Muchtar" menyampaikan strategi pencapaian realisasi program serta optimalisasi program serta optimalisasi penggunaan anggaran. Turut hadir Jajaran Komisioener KPU Kab. Muna beserta Sekretaris, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Kasubag Parhubmas dan SDM, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik serta seluruh Staf KPU Kabupaten Muna. ....

KPU Muna Menggelar Rapat Pleno RPPDPB Triwulan III
Kab-muna.kpu.go.id. Raha – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna menggelar Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muna yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Muna. Kamis (2/10/2025) Rapat Pleno tersebut di pimpin dan di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Muna "La Ode Muhamad Askar Adi Jaya, SH" yang di dampingi seluruh jajaran Komisioner serta Sekretaris KPU Kabupaten Muna. Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 ini bertujuan untuk menetapkan jumlah pemilih terbaru berdasarkan data yang telah diperbarui dan diverifikasi selama periode Triwulan I hingga Triwulan III Tahun 2025 serta sebagai bagian dari persiapan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang agar data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan valid. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Muna "Alimudin, S.Pd" membacakan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III yang mencakup jumlah pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang mengalami perubahan data Pada Rapat Pleno tersebut KPU Kabupaten Muna mengundang Bawaslu Kab. Muna, Kodim 1416 Muna, Polres Muna, Dinas Kependudukan dan Capil, Rutan Kelas II b Raha dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Muna. Turut hadir pada Kegiatan Rapat Pleno tersebut Anggota KPU Kadiv. Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara "Muh. Mu'min Fahimuddin", Kabag Rendatin dan SDM Provinsi Sulawesi Tenggara "Mustari Muchtar", Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kab. Muna, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Kab. Muna, Kasubag Parhubmas dan SDM KPU Kab. Muna, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kab. Muna serta Staf dan Operator SIDALIH KPU Kab. Muna. ....

Sistem Pelaporan Pelanggaran
Selamat datang di link Whistle Blowing System (WBS) KPU Kabupaten Muna. Cara melaporkan pengaduan di Whistle Blowing System kepada KPU Kabupaten Muna adalah sebagai berikut : Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Sekretariat KPU Kabupaten Muna dengan alamat Jl. Pendidikan No.9, Kel. Fookuni, Kec. Katobu - Muna atau melalui email : kpumuna002@gmail.com; Laporan Pengaduan dapat disampaikan melalui link : https://forms.gle/RfxGsEAHMjbrnnpUA Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next" Silakan lengkapi data Identitas Pelapor Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next" Silahkan Lengkapi Data Identitas Terlapor Lanjutkan Klik "Berikutnya" atau "Next" Upload Dokumen Bukti Laporan atau langsung mengirimkan ke email : kpumuna002@gmail.com Lanjutkan klik "Kirim" atau "Submit" untuk menyelesaikan pelaporan >> KLIK UNTUK FORMULIR PELAPORAN PELANGGARAN << Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya ....

Sistem Pelaporan Pelanggaran
Selamat datang di link Whistle Blowing System (WBS) KPU Kabupaten Muna. Cara melaporkan pengaduan di Whistle Blowing System kepada KPU Kabupaten Muna adalah sebagai berikut : Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Sekretariat KPU Kabupaten Muna dengan alamat Jl. Pendidikan No.9, Kel. Fookuni, Kec. Katobu - Muna atau melalui email : kpumuna002@gmail.com; Laporan Pengaduan dapat disampaikan melalui link : https://forms.gle/RfxGsEAHMjbrnnpUA Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next" Silakan lengkapi data Identitas Pelapor Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next" Silahkan Lengkapi Data Identitas Terlapor Lanjutkan Klik "Berikutnya" atau "Next" Upload Dokumen Bukti Laporan atau langsung mengirimkan ke email : kpumuna002@gmail.com Lanjutkan klik "Kirim" atau "Submit" untuk menyelesaikan pelaporan >> KLIK UNTUK FORMULIR PELAPORAN PELANGGARAN << Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya ....

Pengaduan Masyarakat KPU Kabupaten Muna
Selamat datang di link Pengaduan Masyarakat KPU Kabupaten Muna. Cara melaporkan pengaduan kepada KPU Kabupaten Muna adalah sebagai berikut : Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna dengan alamat Jl. Pendidikan No.9, Kel. Fookuni, Kec. Katobu - Muna atau melalui email : kpumuna07@gmail.com Formulir Pengaduan dapat diakses melalui link : https://bit.ly/lapor_kpumuna atau Scan Codq QR berikut : 3. Pelapor harus mengisi Formulir dengan mencantumkan : Nama Pelapor; Nomor Identitas Pelapor (NIK/Pasport); Jenis Kelamin; Alamat Pelapor; Nomor Telepon Pelapor; Nama dan Jabatan Terlapor; Tempat dan Tanggal Kejadian; Uraian Kejadian; dan Jumlah Saksi. 4. Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next" 5. Silakan lengkapi data Identitas Pelapor. 6. Lanjutkan klik "Kirim" atau "Submit" untuk menyelesaikan pengaduan. >> KLIK UNTUK FORMULIR PENGADUAN << Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya ....

Pengaduan Masyarakat KPU Kabupaten Muna
Selamat datang di link Pengaduan Masyarakat KPU Kabupaten Muna. Cara melaporkan pengaduan kepada KPU Kabupaten Muna adalah sebagai berikut : Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna dengan alamat Jl. Pendidikan No.9, Kel. Fookuni, Kec. Katobu - Muna atau melalui email : kpumuna07@gmail.com Formulir Pengaduan dapat diakses melalui link : https://bit.ly/lapor_kpumuna atau dengan Scan Code Qr berikut : 3. Pelapor harus mengisi Formulir dengan mencantumkan : Nama Pelapor; Nomor Identitas Pelapor (NIK/Pasport); Jenis Kelamin; Alamat Pelapor; Nomor Telepon Pelapor; Nama dan Jabatan Terlapor; Tempat dan Tanggal Kejadian; Uraian Kejadian; dan Jumlah Saksi. 4. Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next" 5. Silakan lengkapi data Identitas Pelapor. 6. Lanjutkan klik "Kirim" atau "Submit" untuk menyelesaikan pengaduan. >> KLIK UNTUK FORMULIR PENGADUAN << Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya ....

Pengumuman
Publikasi
Opini

#TemanPemilih Raha – Senin (11/04/2022), Menindaklanjuti Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 735/PP.06-SD/06/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021, KPU RI melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan tahun 2020 dalam penyusunan Buku strategi dan inovasi Sosialisasi, Pendidikan Memilih dan Partisipasi Masyarakat pada pemilihan serentak 2020 di masa pandemic Covid-19. Berdasarkan hal tersebut KPU Kabupaten Penyelenggara Pemilihan Tahun 2020 membuat dan menyampaikan Naskah Ilmiah terkait strategi dan inovasi Sosialisasi, Pendidikan Memilih dan peningkatan Partisipasi Masyarakat yang dilakukan pada pemilihan serentak tahun 2020 dalam wilayah masing-masing dengan sistematika dan kriteria penulisan naskah didasarkan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK). KPU Kabupaten Muna menjadi salah satu penyelenggara pada pemilihan serentak tahun 2020. Dengan demikian, KPU Muna membuat dan menyampaikan naskah ilmiah yang disusun oleh Koordinator Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nggasri Faeda, SP.M.Si dengan tema Aktualisasi “Ngopi Sopan” Dalam Mendorong Partisipasi Politik. Dengan tema tersebut, Naskah Ilmiah yang di susun Nggasri Faeda mewakili KPU Kabupaten Muna menjadi salah satu tema yang terpilih dan dijadikan sebagai salah satu sub judul dalam buku Bersiasat di Tengah Badai Covid-19. #KPUmelayani #PemiluSerentak2024