Berita Terkini

Penandatanganan Pakta Integritas dan Suket Bebas Dari Benturan Kepentingan

Segenap Jajaran KPU Kabupaten Muna melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Aula rapat Kantor KPU Kabupaten Muna. Rabu (7/1/2026)

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas, maka dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan Pakta Integritas merupakan pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan tugas secara profesional, jujur, transparan, dan akuntabel, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sementara itu, penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pegawai tidak memiliki kepentingan pribadi, keluarga, maupun golongan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam mewujudkan lingkungan kerja yang berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Komitmen yang telah ditandatangani ini menjadi landasan penting dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2026 agar berjalan secara efektif, efisien.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 100 kali