Sosialisasi

Sistem Pelaporan Pelanggaran

Selamat datang di link Whistle Blowing System (WBS) KPU Kabupaten Muna.

Cara melaporkan pengaduan di Whistle Blowing System kepada KPU Kabupaten Muna adalah sebagai berikut :

  1. Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Sekretariat KPU Kabupaten Muna dengan alamat Jl. Pendidikan No.9, Kel. Fookuni, Kec. Katobu - Muna atau melalui email : kpumuna002@gmail.com;
  2. Laporan Pengaduan dapat disampaikan melalui link : https://forms.gle/RfxGsEAHMjbrnnpUA
  3. Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next"
  4. Silakan lengkapi data Identitas Pelapor
  5. Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next"
  6. Silahkan Lengkapi Data Identitas Terlapor
  7. Lanjutkan Klik "Berikutnya" atau "Next"
  8. Upload Dokumen Bukti Laporan atau langsung mengirimkan ke email : kpumuna002@gmail.com  
  9. Lanjutkan klik "Kirim" atau "Submit" untuk menyelesaikan pelaporan

 

>> KLIK UNTUK FORMULIR PELAPORAN PELANGGARAN <<

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali