
KPU Muna Menggelar Rapat Pleno RPPDPB Triwulan III
Kab-muna.kpu.go.id. Raha – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna menggelar Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muna yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Muna. Kamis (2/10/2025)
Rapat Pleno tersebut di pimpin dan di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Muna "La Ode Muhamad Askar Adi Jaya, SH" yang di dampingi seluruh jajaran Komisioner serta Sekretaris KPU Kabupaten Muna.
Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 ini bertujuan untuk menetapkan jumlah pemilih terbaru berdasarkan data yang telah diperbarui dan diverifikasi selama periode Triwulan I hingga Triwulan III Tahun 2025 serta sebagai bagian dari persiapan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang agar data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan valid.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Muna "Alimudin, S.Pd" membacakan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III yang mencakup jumlah pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang mengalami perubahan data
Pada Rapat Pleno tersebut KPU Kabupaten Muna mengundang Bawaslu Kab. Muna, Kodim 1416 Muna, Polres Muna, Dinas Kependudukan dan Capil, Rutan Kelas II b Raha dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Muna.
Turut hadir pada Kegiatan Rapat Pleno tersebut Anggota KPU Kadiv. Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara "Muh. Mu'min Fahimuddin", Kabag Rendatin dan SDM Provinsi Sulawesi Tenggara "Mustari Muchtar", Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kab. Muna, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Kab. Muna, Kasubag Parhubmas dan SDM KPU Kab. Muna, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kab. Muna serta Staf dan Operator SIDALIH KPU Kab. Muna.
Bagikan:
Telah dilihat 6 kali