
Apel Pagi, Senin 9 Mei 2022
#TemanPemilih
kab-muna.kpu.go.id - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan apel pagi sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 Tanggal 30 Juni 2021, Perihal: Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Muna pada pukul 08.00 Wita. Apel Pagi diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Muna, Drs. Halisi, Jajaran Kasubag Sekretariat KPU Muna dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Muna baik ASN maupun PPNPN.
Apel Pagi Hari ini (Senin, 09/05/2022), yang bertindak sebagai Pembina Apel adalah Sekretaris KPU Muna, Drs. Halisi. Sebagai Pembina Apel, Drs. Halisi menyampaikan beberapa hal antara lain kedisiplinan Pegawai KPU Kabupaten Muna harus tetap terjaga. Selain itu, Halisi juga menyampaikan bahwa working from home (WFH) diperpanjang sampai tanggal 13 mei 2022. Dengan demikian apabila ada pegawai KPU Kab. Muna yang akan WFH agar menghadap kepada Kasubag atau Sekretaris KPU Kab. Muna untuk meminta izin WFH supaya dapat juga dilaporkan kepada KPU Provinsi ataupun Sekretaris Jendral KPU RI tentang kegiatan WFH tersebut. Drs. Halisi juga menambahkan bahwa untuk pegawai KPU yang akan melaporkan WFH harus memberikan alasan jelas tentang kegiatan yang akan dilakukan sehingga pantas untuk diizinkan WFH.
Kegiatan apel ditutup dengan pembacaan doa yang dibacakan oleh Saudara Rajab agar dalam bekerja dan melaksanakan kegiatan, selalu dalam lindungan Allah SWT, amin.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 58 kali