Berita Terkini

Ketua KPU Muna Melantik PAW PPS

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Melaksanakan Upacara Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kawite-wite, Kel. Laimpi Kec. Kabawo dan Desa Lanobake Kec. Batukara bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna, Senin (04/12/2023).

Pelantikan ini digelar didasarkan pada Keputusan Keputusan KPU Kabupaten Muna Nomor 262 Tahun 2023 tentang Penetapan Penggantian Anggota PPS Desa Lanobake, Keputusan KPU Nomor 263 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota PPS Desa Kawite Wite dan Keputusan KPU Kabupaten Muna Nomor 264 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota PPS Kel. Laimpi. Pada pelantikan pergantian Antar Waktu (PAW) anggota PPS di tiga desa tersebut dilantik langsung oleh Ketua KPU Muna, Laode Muhamad Askar Adi Jaya.

Pada pelantikan Penggantian Antar Waktu ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Muna, Sekretaris KPU Kab. Muna, Jajaran Kasubag dan Staf sekretariat KPU Kabupaten Muna, siswa-siswi SMK yang melakukan Praktek Kerja Industri di Kantor KPU Kabupaten Muna serta Ketua PPK Kec. Kabawo dan Ketua PPK Kec. Batukara. Kegiatan pelantikan ini juga dihadiri oleh Perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Muna.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 634 kali