
KPU Muna Bersosialisasi pada Daerah RB
#TemanPemilih. Dalam rangka menyebarluaskan informasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Muna melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat dan salah satu sasaran sosialisasi dan pendidikan pemilih adalah Pemilih pada Daerah Rawan Bencana.
Berdasarkan Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Muna menyebutkan bahwa salah satu daerah di Kabupaten Muna yang masuk dalam Daerah rawan Bencana adalah Desa Wambona Kec. Wakorumba Selatan. Atas dasar hal tersebut mak KPU Kabupaten Muna melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Desa Wambona Kec. Wakorumba Selatan, Selasa (12/12/2023).
Pada pelaksanaan sosialisasi tersebut, KPU Muna dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wakorumba Selatan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk dapat menghadirkan masyarakat di Balai Desa Wambona dalam rangka mengikuti sosialisasi dan pendidikan Pemilih tentang Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Muna Kadiv. Sosialisasi, Partisipasi dan SDM, La Tasman, Camat Wakorumba Selatan, Kepala Desa Wambona dan Panwascam Wakorumba Selatan sedangkan peserta yang hadir pada kegiatan Sosialisasi ini masyarakat Desa Wambona yang berjumlah 40 orang.
Pada sosialisasi dan pendidikan Pemilih itu Kadiv. Sosialisasi, Partisipasi dan SDM, La Tasman menyampaikan beberapa hal terkait dengan Tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan jumlah dan jenis surat suara yang akan dipilih pada tanggal 14 Februari Tahun 2024. Sebelum menutup kegiatan, Kadiv. KPU Muna itu juga mengingatkan untuk selalu menjaga solidaritas dan kerjasama, jangan hanya karena perbedaan pilihan menyebabkan terjadinya konflik dimasyarakat baik itu konflik individu maupun konflik kelompok.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024