Berita Terkini

KPU Muna Melantik PPS PAW

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Melaksanakan Upacara Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW) Kel. Raha III dan Kel. Watonea Kec. Katobu serta Desa Kombungo Kec. Lasalepa.

Pelantikan di gelar berdasarkan Keputusan KPU Kab. Muna Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penetapan Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Kel. Raha III Kec. Katobu dan Keputusan KPU Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penetapan Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Kel. Raha II Kec. Katobu serta Keputusan KPU Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penetapan Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Kombungo Kec. Lasalepa.

Pada pelantikan Penggantian Antar Waktu ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muna, Sekretaris KPU Kab. Muna, Jajaran Kasubag dan Staf sekretariat KPU Kabupaten Muna. Kegiatan pelantikan ini juga dihadiri oleh Perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Muna.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 652 kali