
KPU Muna Membuka Pelayanan dan Pengajuan Bakal CAlon DPRD
#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum daerah Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai membuka pendaftaran pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaupaten Muna. Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 10 Tahun 2023 bahwa Jadwal Pengajuan Bakal Calon DPRD dimulai pada 1 hingga 14 Mei 2023. Adapun waktu yang ditentukan itu, mulai pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita.
Pada hari senin tanggal 1 (satu) Mei 2023 sebagai hari pertama jadwal pengajuan bakal calon belum ada Partai Politik peserta pemilu tahun 2024 yang mengajukan bakal calon, dan di hari pertama pengajuan bakal calon tersebut, bawaslu kab. muna melakukan pemantauan langsung di ruang penerimaan pengajuan bakal calon dan memantau aktifitas helpdesk pengajuan bakal calon.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024