
KPU Muna Mendapat Kunjungan Dari Bawaslu Muna
Bakohumas KPU Kabupaten Muna - #TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna mendapat kunjungan dari anggota Bawaslu Kabupaten Muna. Kunjungan tersebut untuk memastikan kesiapan KPU Kab. Muna dalam melaksanakan Vermin Keanggotaan Partai Politik yang ganda, selain itu Anggota Bawaslu Kab. Muna juga mempertanyakan kesiapan KPU Kabupaten Muna dalam melaksanakan verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik serta Jumlah Keanggotaan Partai Politik Untuk Kabupaten Muna, Senin (15/08/2022).
Pada Kunjungan tersebut, anggota Bawaslu Kab. Muna Ali Darman, S.Sos dan Aksar, S.PdI bertemu langsung dengan Anggota KPU Kabupaten Muna masing-masing Kordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Yuliana Rita, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Muhammad Ichsan dan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan La Ode Muhammad Askar Adi Jaya. Menjawab maksud kunjungan Bawaslu Kabupaten Muna tersebut, Muhammad Ichsan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Muna sudah siap dalam hal pelaksanaaan vermin keanggotaan Partai Politik yang ganda. Koordinator Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Muna juga menambahkan bahwa Sipol sudah dapat diakses dan pelaksanaan verfak kepengurusa dan keanggotaan partai politik sudah siap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang tertulis pada PKPU nmor 4 tahun 2022 yakni pada tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 November 2022. Jika menyangkut dukungan keanggotaan partai politik, Muhammad Ichsan menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan keputusan KPU nomor 194 Tahun 2022 dimana jumlah pendudukan Kab. Muna sebanyak 224.622, dengan demikian jumlah keanggotaan partai politik 1/1000 adalah 224 orang.