Berita Terkini

KPU Muna Menggelar Rakor dengan PPK

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bagi Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pemilu tahun 2024. Rapat ini dibagi dalam 3 (tiga) gelombang dan gelombang 1 (satu) dilaksanakan di Balai Desa Pure Kecamatan Wakorumba Selatan Kabupaten Muna.

Rapat tersebut dimulai pada pukul 13.30 Wita dan dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Muna, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Muna, turut hadir juga pada rapat tersebut yakni Camat Kecamatan Wakoumba Selatan, Kapolsek Wakorumba Selatan dan Panwascam Wakorumba Selatan.

Peserta pada rapat koordinasi gelombang pertama terdiri dari badan ad hoc di lima kecamatan yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris Sekretariat Kecamatan Wakorumba Selatan, PPK dan Sekretaris sekretariat Kecamatan Pasikolaga, PPK dan Sekretariat PPK Kecamtan Pasir Putih, PPK dan Sekretaris Sekretariat Kecamatan BatuKara serta PPK dan Sekretaris Sekretariat Kecamatan Maligano.

Pelaksanaan Rapat koordinasi ini dimaksudkan Untuk Mendiseminasi Ketentuan Dan Informasi Terkait Dengan Pembentukan Dan Tata Kerja Dadan D Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Untuk Peningkatan Kapasitas Dan Kompotensi Sdm Bagi Ppk Dalam Menjalankan Tugas, Wewenang Dan Fungsi Sebagai Penyelenggara Pemilu Pada Level Masing-Masing Serta Untuk Memberikan Pengetahuan Dan Pemahaman Terkait Fungsi Hirarki Kelembagaan Penyanggara Pemilu

Kegiatan rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bagi Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pemilu tahun 2024 dibuka langsung oleh Ketua KPU Muna, Laode Muhamad Askar Adi Jaya, Kamis (14/09/2023).

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 634 kali