
KPU Muna Menggelar Sidang Pemeriksaan
#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Melaksanakan Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku. Sumpah/Janji dan Pakta Integritas Badan Ad Hoc. Pemeriksaan ini didasarkan pada Berita Acara Nomor : 398 tentang Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji dan Pakta Integritas oleh La Ode Saidin, Anggota PPS Desa Kawite-Wite Kec. Kabawo. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Muna Memanggil Saudara Asmini selaku Saksi/Pelapor terkait Pengaduan Pelanggaran Kode Etik tersebut, Senin (06/11/2023).
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 648 kali