
KPU Muna Menyelenggarakan DPSHP Akhir
#TemanPemilih. Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 497/TIK.01-SD/14/2023 perihal Penyusnan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Sementara (DPSHP) Akhir dan Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) Akhir dan Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, Senin (22/05/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kab. Muna tersebut diikuti oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi bagian Bidang Data Pemilih se-Kabupaten Muna.
Bagikan:
Telah dilihat 33 kali