Mendengarkan Lagu Indonesia Raya
#TemanPemilih Senin, (04-01-2022) Jajaran KPU Kabupaten Muna sejenak menghentikan aktivitas dan kembali mendengarkan Lagu Indonesi Raya pada pukul 10.00 Wita bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna diikuti oleh. Sesuai surat edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021, perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, dalam hal tersebut salah satu point adalah setiap hari Selasa dan Kamis tepat pukul 10.00 waktu setempat, setiap Pejabat dan Pegawai di lingkungan KPU disemua tingkatan, wajib mendengarkan Lagu Indonesia Raya.
Bagikan:
Telah dilihat 66 kali