
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
kab-muna.kpu.go.id - Raha. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemilih Berkelanjutan menerangkan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ialah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu dan Pemilihan terakhir dan telah disinkronkan dengan Data Kependudukan secara Nasional termasuk luar Negeri.
PERBAHARUI DATA DIRI ANDA DENGAN MENGISI LINK FORMULIR : https://bit.ly/MunaDPB2025
Bagikan:
Telah dilihat 75 kali