Berita Terkini

Pleno DPS KPU Kabupaten Muna Selesai

kab-muna.kpu.go.id - KPU Kabupaten Muna menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Muna Tahun 2024 di Aula DJ Hotel Raha, Sabtu (10/8/2024).

Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Muna La Ode Muhammad Askar Adi Jaya dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Muna La Tasman, Alimudin, La Ode Ngkumabusi dan Wa Ode Lilis Widya Ningsih serta Sekretaris KPU Kabupaten Muna Halisi. Pada sambutan pembukaan, La Ode Muhammad Askar Adi Jaya menyampaikan bahwa bila dibandingkan data pemilih di Muna pada Pemilu terakhir dengan data pemilih saat ini terdapat kenaikan jumlah pemilih, sementara jumlah TPS mengalami pengurangan saat Pemilu 2024 berjumlah 643 TPS dan untuk Pilkada Muna 2024 berkurang menjadi 356 TPS.

dps

Pada sambutannya, Ketua KPU Muna, La Ode Muhammad Askar Adi Jaya menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh Pantarlih selama satu bulan mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.

Pada rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Muna menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Muna dengan rincian jumlah TPS Reguler : 356 dan TPS Khusus : 1 = 357, jumlah laki-laki = 75.490, jumlah perempuan = 81.581, dan jumlah pemilih = 157.071.

kegiatan rapat pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Muna Tahun 2024 dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kab. Muna Al Abzal Naim, Kejaksaan Negeri Muna,  Kodim 1416 Muna, Polres Muna, Rutan Kelas II.B Raha, Partai Politik, Lembaga Pemantau Pilkada Muna Tahun 2024, Ketua dan anggota PPK Divisi Data Pemilih se-Kabupaten Muna serta Sekretariat KPU Kabupaten Muna dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi.

#KPUMelayani

#PilkadaSerentak2024

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 662 kali