
PPK dan PPS se-Kabupaten Muna Membantu DisdukCapil
#TemanPemilih. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) wilayah kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna membantu Disdukcapil Kab. Muna dalam memfasilitasi perekaman KTP-el bagi warga yang belum memiliki KTP-el. Data penduduk yang belum memiliki KTP-el tersebut berdasarkan data hasil pemutakiran dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Perekaman KTP-el dilakuan diseluruh Wilayah Kecamatan se-Kabupaten Muna.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 45 kali