Berita Terkini

Rakor Parmas dan Sosdiklih

#TemanPemilih. Menindaklanjuti Keputusan KPU Prov. Sultra No. 53 Tahun 2023 tentang Penetapan Gerakan Setiap Hari Kita Berstatus Pemilihan Umum dan dalam rangka sosialisasi hasil Rapat Kerja Teknis Siparmas, Komisi Pemilihan Umum Kab. Muna melaksanakan Rapat Koordinasi Parmas dan Sosdiklih. Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan secara daring dengan menggunakan via zoom meeting.

Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muna Kordiv. Parmas dan Sosdiklih dan SDM, Sekretaris KPU Kabupaten Muna dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubunganserta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Muna.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali