
Rapat Daftar Pemilih Berkelajutan Periode Mei tahun 2022
Pada hari Senin (30/05/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah Melaksanakan Rapat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelajutan Periode Mei tahun 2022 yang bertempat di ruang Rapat Ketua KPU Kabupaten Muna. Rapat yang dimulai pada pukul 10.30 Wita ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Muna, Kubais, S.Pd.,M.Pd, dan seluruh anggota KPU Kabupaten Muna serta sekretaris KPU Kabupaten Muna.
Sesuai PKPU RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tanggal 11 November 2021, KPU Kabupaten Muna telah menetepkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 periode Bulan Mei dengan jumlah sebanyak 145.519 (seratus empat puluh lima ribu lima ratus Sembilan belas) pemilih
dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 69.526 (enam puluh Sembilan ribu lima ratus dua puluh enam) pemilih
dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 75.993 (tujuh puluh lima ribu Sembilan ratus Sembilan puluh tiga) pemilih.
Daftar pemilih tersebut tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Muna.
infografis Daftar Pemilih Berkelajutan Periode Mei tahun 2022, sebagai berikut :