
FASILITASI PENDIDIKAN PEMILIH KATEGORI DAERAH PENGEMBANGAN SISTIM SOSIAL
Raha,(www.kab-muna.kpu.go.id)-Kamis (11/09/2021) KPU Kabupaten Muna melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Kategori Daerah Pengembangan Sistim Sosial dan Pendidikan Pemilih di Kecamatan Kontunaga bertempat di Balai Pertemuan Desa Mabhodo yang diikuti peserta sebanyak 20 orang. Pada kegiatan ini hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Kabupaten Muna Al Abzal Naim, SP., M.Si dan anggota DPRD Kabupaten Muna Andi April, S.Pd., M.Si. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Muna Kubais, S.Pd,. M.Pd dan dipandu oleh Moderator Andi Arwin, SP. Dalam pemaparan materi ditegaskan bahwa peserta yang hadir pada saat ini agar dapat menyampaikan informasi lebih lanjut terkait Pemilu serentak yang akan dilaksanakan Tahun 2024. Kegiatan ini dilasanakan sebagai tindaklanjut dari surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 515/PP.06-SD/KPU/VI/2021 tanggal 3 Juli 2021 perihal Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021.