
Hari Ke-2; KPU MUna Melaksanakan Tes Wawancara untuk 107 Peserta Calon PPK
#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna melaksanakan Seleksi Wawancara bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Tes wawancara ini menjadi tes tahapan terakhir dari seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebelum terpilih lima anggota PPK. Materi seleksi wawancara meliputi Pengetahuan Kepememiluan, Komiten (integritas, profesionalitas, loyalitas dan visi-misi) dan Rekam Jejak Calon Anggota PPK.
Hari ini, Senin (12/12/2022) merupakan hari kedua KPU Kabupaten Muna melaksanakann Seleksi Wawancara calon Anggota PPK. Pada Seleksi Wawancara hari ini, diikuti oleh Calon Anggota PPK yang berasal dari Kecamatan KontuKowuna sebanyak 16 orang, Kecamatan Lasalepa 16 orang, Lohia 16 orang, Maligano 15 orang, Marobo 14 Orang, Napabalano 15 orang dan Kecamatan Parigi 17 orang dengan total peserta 109 orang peserta. Peserta Seleksi Wawancara adalah calon anggota PPK yang ditetapkan lulus hasil Seleksi Tertulis, di mana sebelumnya KPU Kabupaten Muna telah melaksanakan Seleksi Tertulis dengan sistim CAT pada tanggal 6 dan 7 Desember 2022.
Wawancara dilaksanakan selama tiga hari mulai Minggu (11/12/22) hingga Selasa (13/12/22). Jadi calon Anggota PPK yang belum mengikuti Seleksi Wawancara pada hari pertama dan hari kedua akan mengikuti Seleksi Wawancara pada hari Ketiga sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan.