Berita Terkini

KAMIS 27 JANUARI 2022 SEGENAP JAJARAN PEGAWAI KPU KABUPATEN MUNA MENDENGARKAN LAGU INDONESIA RAYA

#TemanPemilih,  berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5 SD/05/KPU/VI/2021 Tanggal 30 Juni 2021, Perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Muna mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang dilaksanakan setiap Hari Selasa dan Kamis di setiap minggu, pada Pukul 10.00 Wita.

Sekretaris KPU Kabupaten Muna Drs. Halisi menyampaikan, kegiatan mendengarkan lagu Indonesia Raya bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan. Selain itu juga mendorong rasa cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan ketaatan terhadap ideologi Pancasila "Juga ketaatan terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya dalam pesan resmi yang diterima

Penerbitan surat edaran ini juga menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Imbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Pada surat edaran ini, kata Halisi. kegiatan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya harus dilaksanakan dengan berdiri tegak dan sikap hormat (sikap sempurna) di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna. Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Halisi berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan NKRI. Dia juga mengimbau kegiatan ini bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Terutama menjaga jarak aman minimal satu meter, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan atau kantor.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 618 kali