
KEGIATAN FASILITASI PENDIDIKAN PEMILIH KATEGORI DAERAH PENGEMBANGAN SISTIM SOSIAL
Raha,(www.kab-muna.kpu.go.id)-Senin (13/09/2021) KPU Kabupaten Muna kembali melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Kategori Daerah Pengembangan Sistim Sosial dan Pendidikan Pemilih di Kecamatan Kontukowuna bertempat di Balai Pertemuan Desa kafo foo yang diikuti peserta sebanyak 20 orang. Pada kegiatan ini hadir sebagai narasumber Anggota Bawaslu Kabupaten Muna Ali Darman, S.Sos dan Camat Kontukowuna La Inpres, SE., M.MPub. Acara dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Muna Nggasri Faeda, SP., M.Si dipandu oleh Moderator Sarus, SP.
Kegiatan ini dilaksanakan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dimana metode pelaksanaannya dengan cara tatap muka. Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2020 lalu di Kecamatan Kontukowuna tingkat partisipasi pemili mencapai 83,03%.
Kegiatan ini dilasanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 515/PP.06-SD/KPU/VI/2021 tanggal 3 Juli 2021 perihal Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021.