
Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Kategori Daerah Pengembangan Sistim Sosial dan Pendidikan Pemilih di Kecamatan Watopute
Raha,(www.kab-muna.kpu.go.id)-Senin (15/09/2021) KPU Kabupaten Muna kembali melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Kategori Daerah Pengembangan Sistim Sosial dan Pendidikan Pemilih di Kecamatan Watopute bertempat di Balai Pertemuan Desa Bangkali yang diikuti peserta sebanyak 20 orang. Pada kegiatan ini hadir sebagai narasumber Anggota Bawaslu Kabupaten Muna Aksar, S.Pd.I dan Camat Watopute Ali Fakara, SP., MP. Acara dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Muna Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Muhammad Ichsan, S.H., M.H. dipandu oleh Moderator Andi Arwin, SP.
Kegiatan ini dilaksanakan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dimana metode pelaksanaannya dengan cara tatap muka. Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2020 lalu di Kecamatan Watopute tingkat partisipasi pemili mencapai 87,45%.
Kegiatan ini dilasanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 515/PP.06-SD/KPU/VI/2021 tanggal 3 Juli 2021 perihal Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021.