Berita Terkini

Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Kab. Muna mengikuti Zoom Meeting

Bakohumas KPU Muna. #TemanPemilih, Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan ASN Sekretariat KPU Kabupaten Muna pada Selasa, 7 Desember 2021 mengikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi serta Identifikasi dan Pencegahan Benturan Kepentingan di lingkungan KPU Provinsi dan Kab/kota se-Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara via zoom meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Prov. Sultra Anggota KPU Prov. Sultra Ibu Ade Suerani dan Bapak Al Munardin dan Sekretaris KPU Sultra serta Pejabat Struktural dan Staf ASN KPU Prov. Sultra. Bapak Hasyim Ashari Anggota KPU RI yang membuka kegiatan ini, dalam pengarahannya bahwa dalam rangka pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan menekankan agar seluruh jajaran KPU: 1. selalu membaca, mempelajari dan memahami Undang-undang Pemilu; 2. Membaca, mepelajari dan memahami Undang-undang administrasi pemerintahan; 3. Membaca, mempelajari dan memahami Undang-undang dan Tap MPR yang mengatur penyelenggaraan negara bebas KKN; Membaca, mepelajari dan memahami Undang-undang administrasi pemerintahan; 4. Membaca, memeplajari dan memahami Undang-undang tata kelola keuangan; 5. Membaca, mempelajari dan memahami PKPU tata kerja, PKPU tata naskah dinas, PKPU tata kelola keuangan, PKPU penyelenggaraan pemerintahan; 6. Membaca, mempelajari dan memahami Peraturan DKPP; 7. Dalam berpenyelenggara Pemilu agar menjunjung tinggi dan menerapkan Azas Penyelenggara Pemilu. Sementara itu Inspektur Wilayah I KPU RI Bapak Novy Hasbhy Munawar, SH.,M.Si selaku narasumber pada kegiatan ini memaparkan pengertian gratifikasi dan ketentuan gratifikasi yang harus dilaporkan dan tidak harus dilaporkan pada Unit Pelayanan Gratifikasi.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 632 kali