
Koiordinasi KPU Kabupaten Muna Dalam Rangka Penyerahan RAB Pilkada Serentak Tahun 2024
#TemanPemilih
kab-muna.kpu.go.id. Raha – Rabu (23/03/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Melakukan Koordinasi dengan PEMDA Kabupaten Muna dalam rangka penyerahan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2024.
Rancangan Anggaran Biaya (RAB) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 diserahkan kepada Pemda Muda, Ketua TPAD, BAPPEDA, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKD), serta DPRD Kabupaten Muna. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Muna Drs. Halisi dan didampingi oleh seluruh jajaran Kasubag KPU Kabupaten Muna.
RAB yang diserahkan Kepada Pemda Muda diterima oleh Wakil Bupati Drs. H. Bachrun La Buta, M.Si, untuk Ketua TAPD diterima oleh Plt. Sekda Drs. Sunitata, RAB yang diserahkan pada BAPPEDA diterima oleh Kepala BAPPEDA Muna Drs. La Mahi, M.Si, RAB yang diserahkan di Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah diterima oleh Kepala DInas DPKD Amrin Fini, SE dan RAB yang diserahkan di DPRD Kabupaten MUna diterima oleh Kasubag Persidangan, Ramadhan, SE.
Setelah RAB untuk pilkada serentak Tahun 2024, Pemda, TPAD, BAPPEDA, dan DPKAD menyatakan bahwa RAB tersebut diterima dan akan dilakukan perubahan lebih lanjut ditingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan akan melibatkan KPU Kabupaten Muna dalam pembahasannya untuk selanjutnya akan dibahas bersama DPRD agar dimasukan dalam APBD.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuaten Muna melalui sekretaris KPU Kab. Muna Drs. Halisi meminta pihak Pemda dan DPRD Kab. Muna agar Anggaran Pilkada 2024, pada APBD Tahun 2023 sudah dicadangkan sebesar 50% dari total anggaran Pilkada 2024 yang disepakati antara Pemda Kab. Muna dan KPU Kabupaten Muna.