Berita Terkini

KPU Kabupaten Muna Menggelar Rapat Internal/FGD penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Sekretariat KPU Muna

Raha – Senin (10-02-2022) tepat pukul 14.00 WITA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menggelar Rapat Internal/ Forum Group Discusion  (FGD) Penyunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut SK KPU RI Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tgl 24 Mei 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. 

Pada rapat internal/(FGD) yang diikuti oleh Komisioner dan Jajaran sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Muna yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muna, membahas tentang 8 (delapan) area Perubahan dan 1 (satu) agen perubahan yaitu (1) Manajemen Perubahan, (2) Penataan Peraturan Perundangan/Deregulasi Kebijakan, (3) Penataan Organisasi/Kelembagaan, (4) Penataan Tata Laksana, (5) Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, (6) Penguatan Akuntabilitas, (7) Pengawasan, (8.) Pelayanan Publik, dan (9) quick wins.

Untuk mengoperasionalkan 8 (delapan) Area tersebut, KPU Kabupaten Muna telah membentuk Tim reformasi birokrasi dilingkungan KPU Kabupaten Muna Tahun 2022.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 627 kali