KPU Kabupaten Muna Merealisasikan SK KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021
Bakohumas KPU Kab. Muna. #TemanPemilih. Raha – Kamis (10/03/2022), Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal himbauan pelaksanaan apel pagi, bahwa Komisi Pemilihan Umum Provinsi/KIP Aceh, Komisi Pemilihan Umum/KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara bersama dalam ruangan kantor pada setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat.
.jpeg)
Seperti halnya pagi ini Kamis (10/03/2022), tepat pukul 10.00 Wita seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan mendengarkan Lagu kebangsaan Indonesia raya. Kegiatan yang dilaksanakn di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna Ini diikuti oleh sekretaris KPU Kabupaten Muna, Para Kasubag, staf ASN dan PPNPN KPU kabupaten Muna.

kegiatan memperdengarkan dan menyanyikan lagu indonesia raya ini bukanlah hal yang baru, karena kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak diterimanya surat dinas dari KPU RI. Dan kedepannya rutinitas ini akan tetap dijaga di lingkungan KPU, khususnya KPU Kabupaten Muna.
.jpeg)
Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah menjaga dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideolagi Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.