Berita Terkini

KPU Muna Melaksanakan Lelang Penghapusan BMN Eks Pemilu 2024

Melalui Perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna melaksanakan Lelang Penghapusan Barang Milik Negara Eks Pemilu Tahun 2024. Lelang Penghapusan Barang Milik Negara Eks Pemilu Tahun 2024 berupa Bilik Suara, Surat Suara dan Kotak Suara. Lelang Pengapusan tersebut di sampaikan oleh KPU Kabupaten Muna melalui pengumuman Nomor 135/RT.01.3-Pu/7403/1/2025.

SELENGKAPNYA KLIK DISINI

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali