Berita Terkini

KPU Muna Melaksanakan Tes Wawancara Sebagai Tahapan Akhir Seleksi PPK

Bakohumas KPU Muna - Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Muna melaksanakan Seleksi Wawancara bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Tes wawancara ini menjadi tes tahapan terakhir  dari seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebelum terpilih lima anggota PPK. Materi seleksi wawancara meliputi Pengetahuan Kepememiluan, Komiten (integritas, profesionalitas, loyalitas dan visi-misi) dan Rekam Jejak Calon Anggota PPK.

Hari ini, Minggu (11/12/2022) merupakan hari pertama KPU Kabupaten Muna melaksanakann Seleksi Wawancara calon Anggota PPK. Pada Seleksi Wawancara hari ini, diikuti oleh Calon Anggota PPK yang berasal dari Kecamatan Batalaiworu sebanyak 15 orang, Kecamatan Batukara 15 orang, Bone 15 orang, Duruka 15 orang, Kabangka 11 Orang, Kabawo 15 orang, Katobu 15 orang dan Kecamatan Kontunaga 16 orang dengan total peserta 117 orang peserta. Peserta Seleksi Wawancara adalah calon anggota PPK yang ditetapkan lulus hasil Seleksi Tertulis, di mana sebelumnya KPU Kabupaten Muna telah melaksanakan Seleksi Tertulis dengan sistim CAT pada tanggal 6 dan 7 Desember 2022. Ketentuan peserta Seleksi Wawancara sebagaiamana diatur dalam ketentuan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil,Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota bahwa KPU Kabupaten/Kota menetapkan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPK yang lulus seleksi tertulis dan apabila terdapat kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan anggota PPK, seluruh calon anggota PPK yang memiliki nilai sama tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis. Atas dasar ketentuan tersebut untuk Kecamatan Kontunaga peserta Seleksi Wawancara berjumlah 16 orang, sedangkan untuk Kecamatan Kabangka pesertanya hanya 11 orang karena pendaftar Calon Anggota PPK Kecamatan Kabangka hanya 11 orang.

Wawancara akan  dilaksanakan selama tiga hari mulai Minggu (11/12/22) hingga Selasa (13/12/22). Jadi calon Anggota PPK yang belum mengikuti Seleksi Wawancara pada hari pertama akan mengikuti Seleksi Wawancara pada hari Kedua dan Ketiga sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan yaitu hari Kedua Kecamatan Kontukowuna, Kecamatan Lasalepa, Kecamatan Lohia, Kecamatan Maligano, Kecamatan Marobo, Kecamatan Napabalano dan Kecamatan Parigi, sedangkan hari Ketiga meliputi Kecamatan Pasir Putih, Kecamatan Pasikolaga, Kecamatan Tongkuno, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kecamatan Towea, Kecamatan Wakorumba Selatan dan Kecamatan Watopute. Seleksi wawancara dilaksanakan mulai jam 08.30 – 16.30 Wita.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

 

Ketua KPU Muna : Kubais. S.Pd.,M.Pd

Kordiv Parmas dan SDM KPU Muna: Nggasri Faeda, SP.,M.Si

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 85 kali