Berita Terkini

KPU Muna Melantik Pengganti (PAW) Anggota PPK dan PPS

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Melaksanakan Upacara Pelantikan bagi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabangka, Anggota PPK Katobu dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bungi Kecamatan Kontunaga untuk Pemiu Tahun 2024.

Upacara Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan KPU Kabupaten Muna Nomor 172 Tahun 2023 tentang perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Kabu. Muna Nomor 19 Tahun 2022 tentang penetapan dan pengangkatan PPK pada Kabupaten Muna untuk Pemilu Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 173 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan KPU Kab. Muna Nomor 7 Tahun 2023 tentang penetapan dan pengangkatan PPS pada Kabupaten Muna untk Pemilu Tahun 2024.

Anggota PPK dan Anggota PPS yang dilantik merupakan Anggota PPK dan PPS yang lulus seleksi secara PAW atau menggantikan anggota PPK dan PPS yang telah mengundurkan diri sebagai Anggota PPK dan PPS.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali