
KPU Muna Mengumumkan Perpanjangan Seleksi PPS di Beberapa Desa dan Kelurahan
Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Nomor 476 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftara atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan sehingga membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Muna membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi Clon Anggota PPS di beberapa desa dan kelurahan yang dimulai sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024. untuk mengetahui Desa/Kelurahan yang dilakukan perpanjangan Pendaftran Seleksi Calon Anggota PPS, silahkan Kunjungi link : https://bit.ly/PERPANJANGAN_SELEKSI_PPS2024
untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi :
1. Andi Arwin, SP (082292785257), atau
2. Wa Ode Rahmawati (08114007385)