Berita Terkini

KPU Muna Menyelnggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)

#TemanPemilih. Dalam memnuhi ketentuan yang tertuang dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimna telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pendoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Kamis (12/05/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kab. Muna tersebut dihadiri oleh Bawaslu Muna, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Muna, Kapolres Muna dan seluruh  Ketua serta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi bagian Bidang Data Pemilih se-Kabupaten Muna.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali