Berita Terkini

KPU Muna Sosialisasikan Pembentukan Badan Ad Hoc dan Memperkenalkan Aplikasi SIAKBA

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), Kamis (10/11/2022).

Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Bdan Ad Hoc dan SIAKBA tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Mutiara, Raha. Pelaksanaan Sosialisasi didasarkan pada PKPU nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan Ad Hoc penyelenggara pemilu dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota.

Ketua KPU Kab. Muna, Kubais menyampaikan bahwa sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Siakba ini dilaksanakan unutk memberikan Informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan Ad Hoc (SIAKBA). Kubais juga menambahkan bahwa “Penggunaan aplikasi SIAKBA sangat penting untuk diketahui seluruh masyarakat secara umum, karena menjadi pembeda dengan Pemilu pada tahun tahun sebelumnya. Seluruh informasi terkait pembentukan badan Ad Hoc dapat diakses hanya dengan menggunakan aplikasi tanpa harus repot-repot lagi berkunjung ke kantor KPUD.

Pada kesempatan itu juga, Pihak KPU Kab. Muna yang dipandu oleh Wa Ode Rahmawati, memperkenalkan dan menjelaskan langkah-langkah dalam penggunaan Aplikasi SIAKBA, mulai dari pembuatan Akun, Pendaftaran sampai pada Tahap Pengumuman Hasil Seleksi Badan Ad Hoc.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali