Berita Terkini

Melaksanakan Apel Pagi Sebagai Tindak Lanjut Dari Surat Edaran KPU RI

#TemanPemilih

kab-muna.kpu.go.id. Raha –Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan apel pagi sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 Tanggal 30 Juni 2021, Perihal: Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Muna pada pukul 08.00 Wita. Apel Pagi diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Muna, Drs. Halisi, Jajaran Kasubag Sekretariat KPU Muna dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Muna.

Pada Kegiatan Apel Pagi Hari ini (Senin, 11/04/2022), yang bertindak sebagai Pembina Apel adalah Sekretaris KPU Muna, Drs. Halisi. Sebagai Pembina Apel, Drs. Halisi menyampaikan beberapa hal antara lain kedisiplinan Pegawai KPU Kabupaten Muna harus tetap terjaga. Selain itu, Halisi juga menyampaikan bahwa pada tanggal 11 sampai tanggal 17 April 2022 seluruh jajaran KPU baik PNS maupun Non PNS dilarang meninggalkan Daerah, dan untuk Pemilu erentak akan dilaksanakan pada tahun 2024 serta tidak ada lagi wacana pemilu akan ditunda.

Kegiatan apel ditutup dengan pembacaan doa yang dibacakan oleh Saudara Rajab agar dalam bekerja dan melaksanakan kegiatan, selalu dalam lindungan Allah SWT, amin.

#KPUmelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 122 kali