Berita Terkini

Menghadapi Pemilu Serentak 2024 KPU Kabupaten Muna mengikuti Rakor RAB Secara Daring

Bakohumas KPU Muna. #TemanPemilih. Memenuhi undangan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai surat Nomor 115/PP.01/74/2022 tentang Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Anggaran Biaya persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, maka Rabu 2 Februari 2022 Wita Ketua KPU Kab. Muna Wakil Koordinator Divisi Program, Data dan Informasi Sekretaris, dan Kasubag Program dan Data mengikuti Rakor RAB secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan yang dimulai pukul 10,00 Wita ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak DR. La Ode Abdul Natsir dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara. Pada Rakor kali ini masing-masing KPU Kabupaten/Kota mempresentasikan Rancangan RAB dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Sementara itu Ketua KPU Prov. Sultyra menegaskan bahwa Pemilihan Serentak Tahun 2024 adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota maka RAB tersebut akan dikonsolidasikan dan diitegrasikan bersama antara KPU Provinsi yang berkewenangan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan KPU Kabupaten/Kota yang berkewenangan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tentu hal ini tidak bisa hanya dibahas anatar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tapi juga dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota, terang La Ode Abdul Natsir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 625 kali