Berita Terkini

Menjaga dan Meningkatkan Rasa Kebangsaan dan Cinta Tanah Air, dapat Dilakukan dengan INI

#TemanPemilih

kab-muna.kpu.go.id. Raha – Pukul 10.00 Wita Bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Jajaran sekretariat KPU Kabupaten Muna dengan sikap sempurna menjalankan Surat Edaran KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 Tanggal 30 Juni 2021. Salah satu hal yang diatur dalam Surat Edaran tersebut adalah Memperdengarkan dan Menyanyikan lagu Indonesia raya pada hari Selasa dan Kamis tepat pukul 10.00 pagi waktu setempat.

Kegiatan Memperdengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia raya ini diikuti oleh sekretaris KPU Kabupaten Muna Drs. Halisi, Jajaran Kasubag KPU Kabupaten Muna dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Muna baik yang PNS maupun Non PNS, Kamis (24/03/2022).

Setiap orang yang mendengar lagu kebengsaan Indonesia Raya berdiri sebagai penghormatan dan ikut menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah menjaga dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideolagi Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali