
Partai Buruh dan Partai Perindo merupakan 2 (dua) Partai terakhir yang mendaftarakan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD
#TemanPemilih. Penerimaan Pendaftaran Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Muna berakhir tanggal 14 Mei tahun 2023. Partai Buruh dan Partai Perindo merupakan 2 (dua) Partai terakhir yang mendaftarakan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD di KPU Kabupaten Muna.
Setelah dilakukan periksaan dokumen pengajuan bakal Calon Anggota DPRD untuk kedua pertai tersebut (Partai Buruh dan Perindo), KPU Kabupaten Muna Menyatakan dokumen Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Muna dari Partai Buruh dan Perindo dinyatakan LENGKAP dan DITERIMA.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 34 kali