Berita Terkini

Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Perbaikan Persyaratan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih. Senin, (20/09/2022), Komisi Pemilihan Umam Kabupaten Muna Melaksanakan Rapat Koordinasi  Verifikasi Administrasi Perbaikan Persyaratan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Rakor tersebut terlaksana karena memperhatikan Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemili Anggota DPR dan DPRD.

Rakor Verifikasi Administrasi Perbaikan Persyaratan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muna dan diikuti oleh Pengurus Partai Politik yang ada di Kabupaten Muna.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali