
Rapat Pencermatan Data Pemilih Berkelanjutan dengan data SIAK Kemendagri dan Data BPS RI
Bakohumas KPU Kabupaten Muna - #TemanPemilih. Rabu (22/06/2022), KPU Kabupaten Muna melaksanakan Rapat Pencermatan Data Pemilih Berkelanjutan dengan data SIAK Kemendagri dan Data BPS RI sebagai tindak Lanjut Surat Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 494/PP.07-58/79/2022. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Ketua KPU Kabupaten Muna secara luring dan daring.
Dalam rapat tersebut diputuskan akan dilakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih ganda, data pemilih tidak padan dan data pemilih meninggal dunia yang akan dilakukan dengan metode sampling di 22 Kecamatan. Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Muna Kubais dan 2 anggota KPU Muna masing-masing Nggasri Faeda dan Muhammad Ichsan secara Luring dan 2 anggota KPU Muna masing-masing Yuliana Rita dan La Ode Askar Adi Jaya secara Daring serta dihadiri oleh Sekretaris KPU Muna Halisi, Para Kasubag dan 1 orang Operator Sidalih.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024