
Realisasi Surat Edaran KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021
kab-muna.kpu.go.id – Kamis, (19/05/2022), jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan memperdengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia raya. Kegiatan ini merupakan realisasi dari Surat Edaran KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 Perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.
Kegiatan memperdengarkan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini dilaksanakan tepat pukul 10.00 Wita di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Muna, Kubais, S.Pd.,M.Pd yang didampingi oleh sekretaris KPU Kabupaten Muna Drs. Halisi dan Jajaran Kasubag sekretariat KPU Kab. Muna. Kegiatan ini juga diikuti oleh Staf-staf sekretariat KPU Kabupaten Muna baik ASN maupun PPNPN. Setiap orang yang mendengar lagu kebengsaan Indonesia Raya berdiri denga sikap sempurna sebagai penghormatan dan ikut menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan khidmat.
Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah menjaga dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideolagi Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.