kab-muna.kpu.gi.id - #TemanPemilih. Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan apel pagi sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 Tanggal 30 Juni 2021, Perihal: Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.
Apel yang dimulai pada pukul 08.00 Wita ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna yang diikuti oleh Anggota KPU Kab. Muna divisi Sosialisasi, Pendidikan, Partisipasi Pemilih dan SDM, Nggasri Faeda, Sekretaris KPU Kab. Muna dan Jajaran Kasubag KPU Serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Muna baik ASN maupun PPNPN, Senin (18/07/2022).
Pada kegiatan apael hari ini, Ketua KPU Kab. Muna, Kubais bertindak sebagai Pembina Apel. Sebagai Pembina apel, kubais menyampaikan beberapa hal diantaranya mengenai kedisiplinan Pegawai. Kubais juga menghimbau pada sekretariat KPU Kabupaten Muna untuk segera mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dan berkaitan dengan pelaksanaan Verifikasi Partai Politik (Verpol).
Kegiatan apel hari ini ditutup dengan pembacaan doa yang dibacakan oleh Rajab, agar dalam bekerja dan melaksanakan kegiatan, selalu dalam lindungan Allah SWT, amin.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024Siap