Berita Terkini

Penandatanganan Perjanjian Kinerja KPU Muna Tahun 2026

KPU Kabupaten Muna melaksanakan Penandatangangan Perjanjian Kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna. Kamis (15/1/2026) Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Muna bersama Sekretaris KPU Kabupaten Muna, Seluruh Kasubag KPU Kabupaten Muna beserta seluruh Staf Sekreariat KPU Kabupaten Muna sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola satuan kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Perjanjian Kinerja merupakan instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU berjalan sesuai dengan target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan maupun menjadi landasan bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Muna dalam melaksanakan program dan kegiatan, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Muna Tahun 2026, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Muna dapat bekerja secara optimal, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil guna mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Muna.

Pengaduan Masyarakat KPU Kabupaten Muna

Selamat datang di link Pengaduan Masyarakat KPU Kabupaten Muna. Cara melaporkan pengaduan kepada KPU Kabupaten Muna adalah sebagai berikut : Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna dengan alamat Jl. Pendidikan No.9, Kel. Fookuni, Kec. Katobu - Muna atau melalui email : kpumuna07@gmail.com Formulir Pengaduan dapat diakses melalui link : https://forms.gle/Ak9VZGcR7NsRZzzV6 Pelapor harus mengisi Formulir dengan mencantumkan : Nama Pelapor; Nomor Identitas Pelapor (NIK/Pasport); Jenis Kelamin; Alamat Pelapor; Nomor Telepon Pelapor; Nama dan Jabatan Terlapor; Tempat dan Tanggal Kejadian; Uraian Kejadian; dan Jumlah Saksi.    4.  Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next"    5. Silakan lengkapi data Identitas Pelapor.    6. Lanjutkan klik "Kirim" atau "Submit" untuk menyelesaikan pengaduan. >> KLIK UNTUK FORMULIR PENGADUAN << Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya

Penandatanganan Pakta Integritas dan Suket Bebas Dari Benturan Kepentingan

Segenap Jajaran KPU Kabupaten Muna melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Aula rapat Kantor KPU Kabupaten Muna. Rabu (7/1/2026) Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas, maka dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penandatanganan Pakta Integritas merupakan pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan tugas secara profesional, jujur, transparan, dan akuntabel, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sementara itu, penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pegawai tidak memiliki kepentingan pribadi, keluarga, maupun golongan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam mewujudkan lingkungan kerja yang berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Komitmen yang telah ditandatangani ini menjadi landasan penting dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2026 agar berjalan secara efektif, efisien.

Set. KPU Muna Gelar Rapat Internal

Sekretariat KPU Kabupaten Muna melaksanakan Rapat Internal Monitoring dan Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Perencanaan Kinerja Tahun Anggaran 2026 di Aula rapat KPU kabupaten Muna. Selasa (6/1/2026) Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja selama Tahun 2025, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Melalui forum ini, peserta rapat dapat memaparkan realisasi program dan kegiatan, sekaligus menyampaikan analisis terhadap capaian indikator kinerja yang telah ditetapkan. Selain evaluasi, rapat ini juga difokuskan pada penyusunan dan perencanaan kinerja Tahun Anggaran 2026, yang mencakup penajaman sasaran strategis, penyelarasan program dan kegiatan, serta penguatan sinergi antar sub bagian. Perencanaan ini diharapkan mampu mendukung pencapaian target unit kerja secara optimal dan selaras dengan kebijakan serta prioritas yang telah ditetapkan. Melalui pelaksanaan rapat internal ini, diharapkan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan dan target kinerja ke depan, serta mampu meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan monitoring, evaluasi, dan perencanaan kinerja menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola Sekretariat KPU Kabupaten Muna yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Rapat ini dihadiri Seketaris KPU Kab. Muna, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik serta seluruh Staff PNS, CPNS dan PPPK.

Set. KPU Muna Gelar Rapat Internal

Sekretariat KPU Kabupaten Muna melaksanakan Rapat Internal Monitoring dan Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Perencanaan Kinerja Tahun Anggaran 2026 di Aula rapat KPU kabupaten Muna. Selasa (6/1/2026) Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja selama Tahun 2025, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Melalui forum ini, peserta rapat dapat memaparkan realisasi program dan kegiatan, sekaligus menyampaikan analisis terhadap capaian indikator kinerja yang telah ditetapkan. Selain evaluasi, rapat ini juga difokuskan pada penyusunan dan perencanaan kinerja Tahun Anggaran 2026, yang mencakup penajaman sasaran strategis, penyelarasan program dan kegiatan, serta penguatan sinergi antar sub bagian. Perencanaan ini diharapkan mampu mendukung pencapaian target unit kerja secara optimal dan selaras dengan kebijakan serta prioritas yang telah ditetapkan. Melalui pelaksanaan rapat internal ini, diharapkan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan dan target kinerja ke depan, serta mampu meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan monitoring, evaluasi, dan perencanaan kinerja menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola Sekretariat KPU Kabupaten Muna yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Rapat ini dihadiri Seketaris KPU Kab. Muna, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik serta seluruh Staff PNS, CPNS dan PPPK.

Populer