Berita Terkini

KPU Muna Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol

KPU Kabupaten Muna menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muna di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna. Jum'at (12/12/2025) Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Kab. Muna "La Ode Muhamad Askar Adi Jaya" dan didampingi oleh segenap jajaran Komisioner KPU Kab. Muna serta Sekretaris KPU Kab. Muna. Dalam sambuatanya La Ode Muhamad Askar Adi Jaya menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dari upaya KPU dalam menjaga kualitas data keparataian baik untuk kepentingan administrasi kelembagaan maupun sebagai dasar dalam menyelenggarakan tahapan pemilu, karena data yang valid, mutakhir dan terverifykasi menjadi kunci agar proses demokrasi berjalan dengan prinsip akurat, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu "La Ode Ngkumabusi" menjadi Narasumber pada rapat koordinasi ini, dengan materinya berjudul Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan. Pada rapat koordinasi tersebut KPU Kabupaten Muna mengundang Bawaslu Kab. Muna, Badan Kesbangpol Kab. Muna serta Partai Politik Sekab. Muna. Turut hadir dalam rapat koordinasi Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kab. Muna, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Muna, Kasubag Keluangan, Umum dan Logistik KPU Kab. Muna serta Staf KPU Kab. Muna.

KPU Muna Menetapkan DPB Triwulan IV Tahun 2025

kab-muna.kpu.go.id - Raha. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kab. Muna, La Ode Muhamad Askar Adi Jaya, Sabtu (06/12/2025). Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Muna, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dandim 1416 Muna, Polres Muna dan Rutan Kelas IIB Raha. Dalam rapat tersebut, KPU Kab. Muna menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjumlah 163.478 Pemilih dengan jumlah DPB laki-laki sebanyak 78.724 pemilih dan jumlah DPB Perempuan sebanyak 84.754. Informasi lengkap tentang Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat di lihat DISINI  >> https://bit.ly/Rekapitulasi_PDPB4_2025 <<

Pengendalian Gratifikasi

Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, KPU Kabupaten Muna menjalankan Pengendalian Gratifikasi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Pengendalian ini dilaksanakan melalui beberapa langkah strategis berikut: 1. Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 2. Alat Sosialisasi Anti Gratifikasi (Internal) 3. Kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi 4. Tanda Tangan Komitmen Anti Gratifikasi 5. Alat Sosialisasi Anti Gratifikasi (Eksternal–Stakeholder) 6. Laporan Pengendalian Gratifikasi 7. Tindak Lanjut Pengendalian Gratifikasi

Zoom Meeting Rapat Koordinasi Divisi Soosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025

kab-muna.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna hadir mengikuti Zoom Meeting dengan tema "Rapat Koordinasi Divisi Soosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025" yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Jum'at (17/10/2025) KPU Kabupaten Muna mengikuti kegiatan ini berdasarkan undangan dari KPU RI yang dikirim melalui whatsapp grup KPU. Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari, dimulai sejak tanggal 17 s.d 19 Oktober 2025. Turut hadir dari KPU Kabupaten Muna Kasubag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia bapak Andi Arwin, SP.

Zoom Meeting Bimbingan Teknis &amp;quot;Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan

kab-muna.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna "La Ode Muhamad Askar Adi Jaya" hadir mengikuti Zoom Meeting Bimbingan Teknis "Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan ( Artificial Intelligence/Ai) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum", kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Jum'at (17/10/2025) Ketua KPU Kabupaten Muna mengikuti kegiatan ini berdasarkan surat KPU RI Nomor 1401/TIK.03-Und/13/2025 perihal undangan, yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meting. Tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan sumber daya manusia agar dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi AI. Al hadir bukan hanya sebagai inovasi, tetapi juga sebagai sarana untuk menyederhanakan pekerjaan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.

Populer