Berita Terkini

KPU Muna Melaksanakan Lelang Penghapusan BMN Eks Pemilu 2024

Melalui Perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna melaksanakan Lelang Penghapusan Barang Milik Negara Eks Pemilu Tahun 2024. Lelang Penghapusan Barang Milik Negara Eks Pemilu Tahun 2024 berupa Bilik Suara, Surat Suara dan Kotak Suara. Lelang Pengapusan tersebut di sampaikan oleh KPU Kabupaten Muna melalui pengumuman Nomor 135/RT.01.3-Pu/7403/1/2025. SELENGKAPNYA KLIK DISINI  

KPU Muna Menghadiri Sidang Lanjutan di MK

Raha - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menghadiri sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Perkara Nomor 84/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna 2024. Persidangan digelar di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda Mendengarkan Jawaban Termohon (KPU Kabupaten Muna), Keterangan Pihak Terkait (Paslon Nomor Urut 1 An. Dr.Bachrun, M.Si dan La Ode Asrafil, S.H., M.H) dan Bawaslu Kabupaten Muna, serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak, Jumat (24/1/2025). KPU Kabupaten Muna juga mengadiri persidangan sebelumnya yang digelar pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 dengan agenda mendengarkan Permohonan Pemohon (Paslon Nomor Urut 2 An. La Ode M. Rajiun Tumada, S.Pd., M.Si dan Purnama Ramdhan, S.Pd., M.Si). Dalam persidangan tersebut Pemohon mendalilkan persoalan pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dalam menggalang dukungan bagi Pihak Terkait. Pemohon juga mendalilkan bahwa Pihak Terkait telah memanfaatkan sejumlah program dan fasilitas Pemkab Muna pada masa kampanye. Kemudian penyelenggara pemilihan juga disebut Pemohon cenderung berpihak kepada Pihak Terkait, di antaranya tercermin baliho yang dicetak Termohon terdapat ajakan untuk memilih Pihak Terkait, juga buku visi-misi Pihak Terkait yang tersemat logo Pemkab Muna. Pada tanggal 14 Februari 2025, KPU Kabupaten Muna kembali mengkuti sidang lanjutan di MK baik secara Daring maupun secara luring  dengan agenda Pembacaan Putusan  Perkara Nomor 84/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam persidangan tersebut, Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang mengadili perkara konstitusi pada tingkat pertama dan terakhir “menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima”. #KPUMelayani

KPU Muna Tetapkan Paslon Cabup dan Cawabup Terpilih di Pilkada 2024

Kab-muna.kpu.go.id – Raha. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muna Tahun 2024. Rapat yang dilaksanakan di DJ. Hotel Jl. By Pass, Raha tersebut di Hadiri Oleh oleh Plt. Bupati Muna, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna, Bawaslu Kab. Muna,Forkopimda Kab. Muna, Pengurus Partai Politik Tingkat Kab. Muna dan pihak Akademis Rektor Universitas Karya Persada Muna, (Kamis, 6/02/2025). Pada Rapat Pleno tersebut, KPU Kabupaten Muna resmi menetapkan Pasangan Calon Nomor urut 1 atas nama Drs. H. Bachrun, M.Si dan La Ode Asrafil, S.H., M.H sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muna dengan perolehan suara sebanyak 53.908 atau 45.65%.   Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Muna tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muna Tahun 2024 (UNDUH DISINI). Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Muna, LM. ASkar Adi Jaya menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Muna akan menyapaikan Salinan Putusan KPU Kab. Muna kepada DPRD Kabupaten Muna dan untuk Pelantikan Bupati dan Wakl Bupati Terpilih, KPU Kabupaten Muna menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Kabupaten Muna melalui mekanisme yang berlaku. Menandai berakhirnya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpiilih, KPU Kabupaten Muna menyerahkan Salin Surat Keputusan KPU Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Muna Tahun 2024 (UNDUH DISINI) kepada Ketua DPRD Kab. Muna, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2024, Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten Muna, Forkopimda Kabupaten Muna dan Bawaslu Kabupaten Muna. Diakhir sambutannya, Ketua KPU Kab. Muna mengucapkan terima kasih kepada stakeholders dan terkhusus masyarakat Kabupaten Muna yang telah berpatisipasi dalam proses demokrasi sehingga PIlkada 2024 dapat berjalan dengan kondusif, lancer, aman dan sukses. #KPUMelayani

KPU Muna Peduli

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna melaksanakan Kegiatan Pemberian Santunan dan Doa bersama bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Muna. Kegiatan pemberian Santunan ini tepat dilaksanakan pada hari jumat tanggal 13 Desember 2024. Santunan diberikan kepada Anak Yatim dan kurang mampu pada Pondok Pesantren Nurun Nahdlatain NWDI Raha dan Do’a bersama dipimpin langsung oleh Ustaz dari Pondok Pesantren Nurun Nahdlatain NWDI Raha, Selasa (13/12/2024). Kegiatan pemberian santunan tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Muna, Halisi serta Jajaran Kasubag. Kegiatan Santunan dan Do’a Bersama ini merupakan bentuk Kepedulian KPU Muna terhadap generasi Bangsa dan Mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama. #KPUMelayani

Rahmat-nya Muna-Paslon Pertama Mendaftar di KPU Muna

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Muna membuka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kab. Muna, Selasa (27/8/2024). Pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Tahun 2024 ini merujuk pada ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota . Pasangan La Ode M. Rajiun Tumada, S.Pd.,M.Si dan Purnama Ramadhan, S.Pd.,M.Si dengan akronim “Rahmat-Nya MuNa” resmi mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Muna dengan dukungan Partai GERINDRA dan Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Partai Pengusul dan Partai Solidaritas Indonesia sebagai Partai Pendukung. Pasangan La Ode M. Rajiun Tumada, S.Pd.,M.Si dan Purnama Ramadhan, S.Pd.,M.Si adalah Pasangan Calon pertama yang mendaftar di KPU Kabupaten Muna pada Selasa, 27 Agustus 2024 pukul. 10.07 Wita. Dokumen pendaftaran tersebut diterima oleh Ketua KPU Muna La Ode Muhamad Askar Adi Jaya dan disaksikan seluruh Anggota KPU Kabupaten Muna, Sekretaris Kabupaten KPU Muna serta Bawaslu Kabupaten Muna. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024