Berita Terkini

KPU Muna Membuka FGD untuk Tagline Pilkada 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Muna menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Tagline Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Tahun 2024 di Aula DJ Hotel Raha, Senin (12/8/2024).  Pelaksanaan Focus Group Discussion tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota. FGD Kajian Tagline Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Tahun 2024 dibuka oleh Plh. KPU Kabupaten Muna “La Tasman” dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Muna Alimudin, dan Wa Ode Lilis Widya Ningsih serta Sekretaris KPU Kabupaten Muna Halisi. La Tasman pada sambutannya menyampaikan bahwa hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Focus Group Discussion tersebut yaitu adanya kesamaan pikiran dan cara pandang dalam menciptakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Tahun 2024, melahirkan gagasan strategi menciptakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2024 yang damai, bermartabat dan berintegritas serta menjunjung tinggi kearifan budaya lokal dan tatanan kehidupan bermasyarakat serta adanya Tagline Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2024. Kasubbag Parmas dan SDM Sekretariat KPU Kab. Muna Andi Arwin dalam laporannya selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya FGD adalah sebagai wahana diskusi dan bertukar pikiran dari berbagai unsur penyelenggara Pemilihan, akademisi, pemerintah, OKP, Ormas dalam rangka melahirkan Tagline Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Tahun 2024.  Dalam FGD tersebut KPU Kabupaten Muna menghadirkan Narasumber sesuai dengan keahliannya masing-masing yaitu dari Kantor Bahasa Prov. Sulawesi Tenggara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Muna, Lembaga Adat Kab. Muna dan Tokoh Pemuda. Peserta FGD terdiri dari unsur Pemerintah Kab. Muna (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), Akademisi dalam hal ini perwakilan dari Universitas Karya Persada Muna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, OKP/Pengurus DPD KNPI Kab. Muna, Penggiat Demokrasi dan Penyelenggara Pemilihan (PPK) Divisi Hukum, Divisi Parmas dan SDM serta jajaran Kasubag pada Sekretariat Informasi KPU Kab. Muna. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

KPU Muna Menggelar Rapat Pemenuhan Syarat Calon

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna melaksanakan Rapat Koordinasi Pemenuhan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Hotel Nes Inn Raha, Minggu (11/08/2024). Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan dengan didasarkan pada Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Peserta pada rapat koordinasi tersebut terdiri dari Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kab. Muna, Bawaslu Kab. Muna, Lembaga Pemantau, Polres Muna, Kejaksaan Negeri Muna, Pengadilan Negeri Raha, Dinas Kesehatan Kab. Muna, Rutan Kelas IIB Raha, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, UPTD Dinas Pendidikan Prov. Sultra Cabang Raha, Badan Narkotika Kabupaten Muna, dan RSUD dr.L.M Baharudin, M.Kes Kab. Muna. Turut hadir juga Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muna, Sekretaris KPU Kabupaten Muna dan Jajaran Kasubag Sekretariat KPU Kab. Muna. Ketua KPU Kabupaten Muna, La Ode Muhamad Askar Adi Jaya pada sambutannya di rapat koordinasi itu menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Muna telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Rapat Pleno DPS di Prov. Sulawesi Tenggara. Ketua KPU Muna juga menambahkan terkait jadwal pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dimulai pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.  #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

Pleno DPS KPU Kabupaten Muna Selesai

kab-muna.kpu.go.id - KPU Kabupaten Muna menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Muna Tahun 2024 di Aula DJ Hotel Raha, Sabtu (10/8/2024). Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Muna La Ode Muhammad Askar Adi Jaya dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Muna La Tasman, Alimudin, La Ode Ngkumabusi dan Wa Ode Lilis Widya Ningsih serta Sekretaris KPU Kabupaten Muna Halisi. Pada sambutan pembukaan, La Ode Muhammad Askar Adi Jaya menyampaikan bahwa bila dibandingkan data pemilih di Muna pada Pemilu terakhir dengan data pemilih saat ini terdapat kenaikan jumlah pemilih, sementara jumlah TPS mengalami pengurangan saat Pemilu 2024 berjumlah 643 TPS dan untuk Pilkada Muna 2024 berkurang menjadi 356 TPS. Pada sambutannya, Ketua KPU Muna, La Ode Muhammad Askar Adi Jaya menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh Pantarlih selama satu bulan mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Pada rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Muna menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Muna dengan rincian jumlah TPS Reguler : 356 dan TPS Khusus : 1 = 357, jumlah laki-laki = 75.490, jumlah perempuan = 81.581, dan jumlah pemilih = 157.071. kegiatan rapat pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Muna Tahun 2024 dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kab. Muna Al Abzal Naim, Kejaksaan Negeri Muna,  Kodim 1416 Muna, Polres Muna, Rutan Kelas II.B Raha, Partai Politik, Lembaga Pemantau Pilkada Muna Tahun 2024, Ketua dan anggota PPK Divisi Data Pemilih se-Kabupaten Muna serta Sekretariat KPU Kabupaten Muna dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024  

Visi Misi Bakal Calon harus Sesuai RPJPD Muna

kab-muna.kpu.go.id - KPU Kab. Muna melaksanakan kegiatan Kelas Pemilihan di Hotel Ness In Raha. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Penyusunan Visi dan misi Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada tahun 2024 harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab. Muna, senin (05/08/2024). Peserta pada kegiatan kelas pemilihan yg diselenggarakan oleh KPU kab. Muna terdiri dri Parpol, ormas, OKP, Perguruan tinggi, lembaga pemantau, dan masyarakat. Sedangkan narasumber pd kegiatan tersebut yaitu bawaslu dngn membawakan tema tentang pengawasan pemenuhan syarat visi misi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati kab. Muna, narasumber lainnya yakni Kepala BAPPEDA kab. Muna dngn tema Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam Menajwab Tantangan Era Indonesia Emas 2045 dan Narasumber dari KPU kab. Muna dibawakan langsung oleh anggota KPU Kab. Muna kadiv teknis penyelenggaraan pemilu dngn tema materi tentang Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Turut hadir juga pada kegiatan kelas pemilihan tersebut yakni Ketua dan anggota KPU Kab. Muna serta Sekretaris KPU Kab. Muna. Pada kesempatan tersebut, ketua KPU Kab. Muna menyampaikan bahwa salah satu persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon adalah naskah visi misi yang dapat diserahkan fisiknya. Namun visi misi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati harus sesuai dngn Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab. Muna.  #KPUMelayani

SultraDemo Menjadi Lembaga Pemantau Pertama yang mendaftar di KPU Muna

#TemanPemilih. Seperti diketahui bawah Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2024 sementara berlangsung. Pada penyelenggaraan Pemilihan, KPU dapat melibatkan partisipasi masyarakat Partisipasi tersebut dapat dilakukan alam bentuk pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan. Survey atau jajak Pendapat. Pengawasan dilakukan oleh Lembaga Pemantau yang melakukan pengamatan pada penyelenggaraan Pemilihan yang pada akhirnya menyajikan data suatu Tahapan atau seluruh Tahapan Pemilihan. Hari ini, Kamis 1 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum menerima Pendaftaran lembaga pemantau Sultrademo untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2024. Lembaga pemantau tersebut merupakan lembaga pemantau pertama yang mendaftar di Kantor KPU Kab. Muna untuk Pilkada Muna Tahun 2024. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

KPU Muna Menggelar Rapat Evaluasi Coklit

kab-muna.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kab. Muna menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. rapat diselenggarakan di Hotel Rosida, Raha dimulai pada pukul 08.00 Wita. Rapat Evaluasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Muna. turut hadir juga Ketua Bawaslu Kab. Muna dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Muna. Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Kab. Muna, La Ode Muhamad Askar Adi Jaya. Peserta pada Rapat Evaluasi Coklit yaitu Ketua dan Anggota PPK yang membidangi Data Pemilih se-Kab. Muna, Ketua dan anggota PPS yang Membidangi Data Pemilih se-Kab. Muna dan satu orang staf Bawaslu Kab. Muna serta satu orang staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Muna. Pada Rapat tersebut, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Sitti Amrana selaku Ketua Penitia menyampaikan bahwa tujuan diadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Coklit dan Pesiapan Penyusunan DPS adalah untuk memberikan Pemahaman dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada tahun 2024 khususnya Pilkada Kab. Muna, Rabu (24/07/2024). #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024