Berita Terkini

KPU Muna Membuka Posko Pelayanan PDPB

Kab-Muna.kpu.go.id - Raha. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Membuka Posko Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Masyarakat Kabupaten Muna dengan Kondisi/Syarat Sebagai Berikut : 1. Belum Terdaftar Sebagai Pemilih; 2. Telah Berusia 17 Tahun; 3. Telah Pindah Domisili; 4. Pensiunan TNI - POLRI 5. Identitas Kependudukan Berubah; 6. Ada Keluarga yang Telah Meninggal Dunia. Segera Laporkan Dengan Mengunjungi Link berikut : https://bit.ly/MunaDPB2025 atau Klik DISINI

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

kab-muna.kpu.go.id - Raha. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemilih Berkelanjutan menerangkan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ialah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu dan Pemilihan terakhir dan telah disinkronkan dengan Data Kependudukan secara Nasional termasuk luar Negeri. PERBAHARUI DATA DIRI ANDA DENGAN MENGISI LINK FORMULIR : https://bit.ly/MunaDPB2025

DKPP Merehabilitasi Nama Baik Ketua dan Anggota KPU Muna

kab-muna.kpu.go.id - Raha. Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna mengikuti sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Kendari Provinsi Sulawei Tenggara. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang Kode etik Penyelenggara Pemilu dengan Pengadu yaitu Ketua Bawaslu Kab. Muna An. Al Abzal Naim, dan Anggota Bawaslu Kab. Muna  An. Munarti dan Mustar sedangkan yang Teradu adalah Ketua KPU Kab. Muna An. La Ode Muhamad Askar Adi Jaya dan Anggota KPU Kabupaten Muna An. La Tasman, Alimudin. La Ode Ngkumabusi dan Wa Ode Lilis Widya Ningsih.  Sidang Kode Etik di DKPP tersebut terdiri dari 2 (dua) perkara dengan Nomor Pengaduan 46-P/L-DKPP/I/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 63-PKE-DKPP/I/2025 dan pengaduan Nomor 108-P/L-DKPP/II/2025 yang diresgitrasi dengan Perkara Nomor 113-PKE-DKPP/III/2025, Selasa (3/06/2025). Dua Perkara ini diadukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Muna berdasarkan Laporan Saksi bernama Rayu Welendo yang di tercatat dalam formulir Model A.1 Nomor 017/LP/PB/Kab.28.09/XI/2024  dan Nomor 018/LP/PB/Kab/28.09/XI/2024 dan Inti  Pokok dari Perkara 63-PKE-DKPP/I/2025  yaitu terdapat Baliho Pasangan Calon Nomor Urut 1 berada disekitar TPS belum diturunkan  hingga tahapan pemungutan suara telah dilaksanakan dengan inti pokok dari perkara Nomor 113-PKE-DKPP/III/2025 yaitu adanya Baliho KPU Kabupaten Muna yang terpasang  di depan Posko Pasangan Calon Nomor Urut 1 yang bertuliskan “Untuk Memilih I”. Pada sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2025 dengan agenda Pembacaan  pengaduan Para Pengadu, mendegarkan Jawaban Teradu dan Mendengarkan Kesaksian Pihak terkait dan Saksi berjalan lancar. Ketua dan Anggota KPU Kab. Muna sebagai Pihak Teradu menyerahkan Bukti dan Memberikan Jawab sesuai dengan Dalil atau pokok Pengaduan Para Pengadu. Pada tanggal 2 Juni 2025, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) menggelar sidang Pembacaan Putusan perkara Nomor 63-PKE-DKPP/I/2025 dan Nomor 113-PKE-DKPP/III/2025.  Dalam sidang tersebut dinyatakan bahwa berdasarkan penilain fakta yang terungkap dalam persidangan dan setelah memeriksa keterangan para pengadu, memerika jawaban teradu dan mendengarkan keterangan pihak terkait dan saksi, maka DKPP menyimpulkan bahwa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muna tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. dengan demikian dalam persidangan tersebut, DKKP memutuskan Perkara Nomor 63-PKE-DKPP/I/2025 dan Nomor 113-PKE-DKPP/III/2025 dimana salah satu poin keputusan DKPP yaitu Menolak Pengaduan para Pengadu dalam Perkara Nomor 63-PKE-DKPP/I/2025 dan Nomor 113-PKE-DKPP/III/2025 dan merehabilitasi Nama baik teradu  selaku Ketua dan ANggota KPU Kabupaten Muna. #KPUMelayani

Selamat Hari Pendidikan Nasional

kab-muna.kpu.go.id - Raha. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna mengucapkan selamat hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025.  Pendidikan bukan hanya tentang belajar, tapi  tentang menumbuhkan harapan dan membentuk masa depan bangsa. Semoga semangat Ki Hajar Dewantara terus hidup dala setiap langkah mencerdaskan kehidupan bangsa.