Berita Terkini

Apel Pagi di Hari Senin Menjadi Rutinitas KPU Kab. Muna

kab-muna.kpu.go.id - Raha. Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor KPU Kabupaten Muna. Senin, 13 Oktober 2025. Anggota KPU Kabupaten Muna “Alimudin“ bertindak sebagai Pembina Apel dan didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Muna. Turut hadir Kasubag Partisipasi, Hubungan Masyarakat & Sumber Daya Manusia bertindak sebagai Pemimpin Apel dan dihadiri Kasubag Teknis Penyelenggaraan & Hukum, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik serta seluruh Staff PNS, CPNS dan PPPK KPU Kabupaten Muna.

KPU Muna Laksanakan Rapat Pencerahan Pelaksanaan Kinerja

kab-muna.kpu.go.id. Raha - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna menggelar Rapat Pencerahan Pelaksanaan Kinerja di Lingkungan KPU Kab. Muna yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Muna. Kamis (2//10/2025) Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Muna" La Ode Muhamad Askar Adi Jaya". Dalam pengarahannya La Ode Muhamad Askar Adi Jaya menekankan pentingnya sinergi dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kinerja yang efektif, efisien dan berorientasi hasil. Pada rapat tersebut hadir Anggota KPU Kadiv. Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara "Muh. Mu'min Fahimuddin" dan Kabag Rendatin dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tenggara "Mustari Muchtar". Kadiv. Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara "Muh. Mu'min Fahimuddin" menyampaikan bahwa melalui rapat pencerahan ini diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Muna dapat lebih memahami arah kebijakan satuan kerja berperan aktif dalam mendukung pencapaian target kinerja sesuai indikator yang telah diterapkan. Kabag Rendatin dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tenggara "Mustari Muchtar" menyampaikan strategi pencapaian realisasi program serta optimalisasi program serta optimalisasi penggunaan anggaran. Turut hadir Jajaran Komisioener KPU Kab. Muna beserta Sekretaris, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Kasubag Parhubmas dan SDM, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik serta seluruh Staf KPU Kabupaten Muna.

KPU Muna Menggelar Rapat Pleno RPPDPB Triwulan III

Kab-muna.kpu.go.id. Raha – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna menggelar Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muna yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Muna. Kamis (2/10/2025) Rapat Pleno tersebut di pimpin dan di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Muna "La Ode Muhamad Askar Adi Jaya, SH" yang di dampingi seluruh jajaran Komisioner serta Sekretaris KPU Kabupaten Muna. Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 ini bertujuan untuk menetapkan jumlah pemilih terbaru berdasarkan data yang telah diperbarui dan diverifikasi selama periode Triwulan I hingga Triwulan III Tahun 2025 serta sebagai bagian dari persiapan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang agar data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan valid. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Muna "Alimudin, S.Pd" membacakan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III yang mencakup jumlah pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang mengalami perubahan data Pada Rapat Pleno tersebut KPU Kabupaten Muna mengundang Bawaslu Kab. Muna, Kodim 1416 Muna, Polres Muna, Dinas Kependudukan dan Capil, Rutan Kelas II b Raha dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Muna. Turut hadir pada Kegiatan Rapat Pleno tersebut Anggota KPU Kadiv. Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara "Muh. Mu'min Fahimuddin", Kabag Rendatin dan SDM Provinsi Sulawesi Tenggara "Mustari Muchtar", Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kab. Muna, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Kab. Muna, Kasubag Parhubmas dan SDM KPU Kab. Muna, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kab. Muna serta Staf dan Operator SIDALIH KPU Kab. Muna.

Sistem Pelaporan Pelanggaran

Selamat datang di link Whistle Blowing System (WBS) KPU Kabupaten Muna. Cara melaporkan pengaduan di Whistle Blowing System kepada KPU Kabupaten Muna adalah sebagai berikut : Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Sekretariat KPU Kabupaten Muna dengan alamat Jl. Pendidikan No.9, Kel. Fookuni, Kec. Katobu - Muna atau melalui email : kpumuna002@gmail.com; Laporan Pengaduan dapat disampaikan melalui link : https://forms.gle/RfxGsEAHMjbrnnpUA Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next" Silakan lengkapi data Identitas Pelapor Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next" Silahkan Lengkapi Data Identitas Terlapor Lanjutkan Klik "Berikutnya" atau "Next" Upload Dokumen Bukti Laporan atau langsung mengirimkan ke email : kpumuna002@gmail.com   Lanjutkan klik "Kirim" atau "Submit" untuk menyelesaikan pelaporan   >> KLIK UNTUK FORMULIR PELAPORAN PELANGGARAN << Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya

Pengaduan Masyarakat KPU Kabupaten Muna

Selamat datang di link Pengaduan Masyarakat KPU Kabupaten Muna. Cara melaporkan pengaduan kepada KPU Kabupaten Muna adalah sebagai berikut : Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna dengan alamat Jl. Pendidikan No.9, Kel. Fookuni, Kec. Katobu - Muna atau melalui email : kpumuna07@gmail.com Formulir Pengaduan dapat diakses melalui link : https://bit.ly/lapor_kpumuna                                                                                atau dengan Scan Code Qr berikut :                                                                                            3. Pelapor harus mengisi Formulir dengan mencantumkan : Nama Pelapor; Nomor Identitas Pelapor (NIK/Pasport); Jenis Kelamin; Alamat Pelapor; Nomor Telepon Pelapor; Nama dan Jabatan Terlapor; Tempat dan Tanggal Kejadian; Uraian Kejadian; dan Jumlah Saksi.    4. Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next"    5. Silakan lengkapi data Identitas Pelapor.    6. Lanjutkan klik "Kirim" atau "Submit" untuk menyelesaikan pengaduan. >> KLIK UNTUK FORMULIR PENGADUAN << Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya

Rapat Koordinasi Kajian Hukum Bersama KPU Prov. SUltra

kab-muna.kpu.go.id - Raha. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muna Wa Ode Lilis Widya Ningsih, S.T bersama Kasubag Teknis dan Hukum KPU Muna Sarus, S.P mengikuti Zoom Meeting Koordinasi Persiapan Kajian Hukum RABU BERBAGI yang dilaksanakan oleh KPU PROV. Sulawesi Tenggara dan diikuti oleh seluruh Kadiv Hukum dan Pengawasan dan Kasubag Teknis dan Hukum Se-Sultra. Zoom meeting dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov. Sultra DR. Asril dan dipandu oleh Kabag Teknis, Partisipasi dan Hukum KPU Sultra Taufik Ahmad, S.H., Selasa (30/09/2025). Zoom meeting ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi kepada KPU Kab/Kota Se- Sultra bahwa KPU Prov. Sultra akan melaksanakan program kajian Hukum RABU BERBAGAI yang akan dimulai pada Minggu ke-3 Oktober 2025. Kajian hukum yang dimaksud terkait dengan persoalan-persoalan hukum yang terjadi pada masing-masing satker KPU Kab/Kota Se-Sultra baik yang terkait dengan gugatan atau sengketa di MK, Bawaslu, Pengadilan Tata Usaha Negara ataupun DKPP.  Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sultra menegaskan bahwa masing-masing KPU Kab/Kota akan dibuatkan jadwal untuk mempresentasikan persoalan-persoalan hukum di satkernya masing-masing untuk dikaji bersama oleh seluruh KPU Kab/Kota Se- Sultra di mana masing-masing Kadiv akan menjadi penyaji dan dipandu oleh kasubag sebagai moderator serta akan ada pembahas.

Populer

Belum ada data.