Berita Terkini

Sistem Pelaporan Pelanggaran

Selamat datang di link Whistle Blowing System (WBS) KPU Kabupaten Muna. Cara melaporkan pengaduan di Whistle Blowing System kepada KPU Kabupaten Muna adalah sebagai berikut : Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Sekretariat KPU Kabupaten Muna dengan alamat Jl. Pendidikan No.9, Kel. Fookuni, Kec. Katobu - Muna atau melalui email : kpumuna002@gmail.com; Laporan Pengaduan dapat disampaikan melalui link : https://forms.gle/RfxGsEAHMjbrnnpUA Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next" Silakan lengkapi data Identitas Pelapor Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next" Silahkan Lengkapi Data Identitas Terlapor Lanjutkan Klik "Berikutnya" atau "Next" Upload Dokumen Bukti Laporan atau langsung mengirimkan ke email : kpumuna002@gmail.com   Lanjutkan klik "Kirim" atau "Submit" untuk menyelesaikan pelaporan   >> KLIK UNTUK FORMULIR PELAPORAN PELANGGARAN << Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya

Pengaduan Masyarakat KPU Kabupaten Muna

Selamat datang di link Pengaduan Masyarakat KPU Kabupaten Muna. Cara melaporkan pengaduan kepada KPU Kabupaten Muna adalah sebagai berikut : Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna dengan alamat Jl. Pendidikan No.9, Kel. Fookuni, Kec. Katobu - Muna atau melalui email : kpumuna07@gmail.com Formulir Pengaduan dapat diakses melalui link : https://bit.ly/lapor_kpumuna                                                                                atau dengan Scan Code Qr berikut :                                                                                            3. Pelapor harus mengisi Formulir dengan mencantumkan : Nama Pelapor; Nomor Identitas Pelapor (NIK/Pasport); Jenis Kelamin; Alamat Pelapor; Nomor Telepon Pelapor; Nama dan Jabatan Terlapor; Tempat dan Tanggal Kejadian; Uraian Kejadian; dan Jumlah Saksi.    4. Lanjutkan klik "Berikutnya" atau "Next"    5. Silakan lengkapi data Identitas Pelapor.    6. Lanjutkan klik "Kirim" atau "Submit" untuk menyelesaikan pengaduan. >> KLIK UNTUK FORMULIR PENGADUAN << Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya

Rapat Koordinasi Kajian Hukum Bersama KPU Prov. SUltra

kab-muna.kpu.go.id - Raha. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muna Wa Ode Lilis Widya Ningsih, S.T bersama Kasubag Teknis dan Hukum KPU Muna Sarus, S.P mengikuti Zoom Meeting Koordinasi Persiapan Kajian Hukum RABU BERBAGI yang dilaksanakan oleh KPU PROV. Sulawesi Tenggara dan diikuti oleh seluruh Kadiv Hukum dan Pengawasan dan Kasubag Teknis dan Hukum Se-Sultra. Zoom meeting dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov. Sultra DR. Asril dan dipandu oleh Kabag Teknis, Partisipasi dan Hukum KPU Sultra Taufik Ahmad, S.H., Selasa (30/09/2025). Zoom meeting ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi kepada KPU Kab/Kota Se- Sultra bahwa KPU Prov. Sultra akan melaksanakan program kajian Hukum RABU BERBAGAI yang akan dimulai pada Minggu ke-3 Oktober 2025. Kajian hukum yang dimaksud terkait dengan persoalan-persoalan hukum yang terjadi pada masing-masing satker KPU Kab/Kota Se-Sultra baik yang terkait dengan gugatan atau sengketa di MK, Bawaslu, Pengadilan Tata Usaha Negara ataupun DKPP.  Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sultra menegaskan bahwa masing-masing KPU Kab/Kota akan dibuatkan jadwal untuk mempresentasikan persoalan-persoalan hukum di satkernya masing-masing untuk dikaji bersama oleh seluruh KPU Kab/Kota Se- Sultra di mana masing-masing Kadiv akan menjadi penyaji dan dipandu oleh kasubag sebagai moderator serta akan ada pembahas.

Kajian Teknis Penataan Daerah Pemilihan Bersama KPU Sultra

Kab-Muna.kpu.go.id - Raha. Kadiv Teknis KPU Muna bersama Kasubag Hukum dan Teknis KPU Muna mengikuti Zoom Meeting Kajian Teknis Penataan Daerah Pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU Prov. Sultra. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Prov. Sultra menghadirkan narasumber DR. Nadjib Husain Akademisi  Fisipol Universitas Haluoleo dan Prof. Ramlan Surbakti Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya yang juga mantan Komisioner KPU RI, Senin (29/09/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh Seluruh jajaran komisioner dan sekretaris KPU Sultra dan jajaran Sekretariat Bagian Teknis, Pimpinan Komisi I DPRD Prov. Sultra, Pimpinan Bawaslu Sultra, Kadiv Teknis dan Kasubag Teknis KPU Kab/Kota  Se- Sultra, Pimpinan Partai Politik Tingkat Sultra, Kadisdukcapil Sultra, Perwakilan Kesbangpol Sultra, dan para Kadisdukcapil Se- Sultra. Dalam kajian teknis tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi baik yang lahir dari pandangan parpol, KPU Kab/Kota, DPRD Sultra, Bawaslu Sultra, maupun berdasarkan hasil kajian narasumber.

KPU Muna Hadiri Evaluasi PDPB Melalui Zoom

Kab-Muna.go.id - Raha. KPU Kabupaten Muna hadir mengikuti Zoom Meeting  Evaluasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (26/8/2025) Pelaksanaan zoom meeting tersebut berdasarkan Surat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 210/PL.02.1-Und/74/3/2025 perihal Undangan Rapat Evaluasi PDPB tanggal  25 Agustus 2025. Zoom Meeting Evaluasi Pelaksanaan PDPB tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara bapak “Asril”. Pelaksanaan zoom tersebut selenggarakan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada pengarahannya Kadiv. Perencanaan, Data dan Informasi KPU Prov. Sultra bapak Muh. Mu’min Fahimuddin menyampaikan bahwa para Kadiv. KPU Kab./Kota se-Sulawesi Tenggara agar menyiapkan semua rekap hasil tindak lanjut data yang diturunkan oleh Kemendagri untuk setiap kategori karena akan diadakan evaluasi.  Muh. Mu’min Fahimuddin juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum akan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas di sejumlah wilayah.  Turut hadir pada zoom meeting tersebut Ketua KPU Kab. Muna, Kadiv. Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi serta operator Sidalih KPU Kab. Muna.

KPU Muna berkoordinasi dengan Bawaslu Muna

KPU Kabupaten Muna melakukan Koordinasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Muna terkait Pencoklitan Terbatas dalam Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kantor Bawaslu Kab. Muna, Selasa (12/8/2025) Kegiatan koordinasi ini dilakukan oleh Kadiv. Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Alimudin yang di dampingi Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi berserta Staf KPU Kabupaten Muna. Pada kunjungan ini KPU Kabupaten Muna menemui Komisioner Bawaslu Kab. Muna Ibu Munarti untuk membahas Pencoklitan Terbatas pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Melalui koordinasi ini KPU Kabupaten Muna berharap ada masukan dan dukungan dari Bawaslu Kab. Muna. Kolaborasi ini menjadi kunci agar Daftar Pemilih semakin valid, mutakhir dan komprehensif.  

Populer