Berita Terkini

KPU Muna Mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon PPK

#TemanPemilih. KPU Kab. Muna telah melaksanakan Penelitian Administrasi terhadap Dokumen pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2024. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK dapat dilihat pada Pengumuman KPU Kab. Muna dengan nomor 231/PP.04.2-Pu/7403/2024. Pengumuman tersebut dapat di lihat di website KPU Kab. Muna : https://kab-muna.kpu.go.id atau melalui link : ??? https://drive.google.com/file/d/1GwcfvqzaPt1Q4RBjYn1YXjiDeEMpOqoe/view?usp=drive_link   #KPUMelayani

KPU Muna mengumumkan Jadwal Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon

#TemanPemilih. Melalui Pengumuman Nomor 230/PL.02.2-Pu/7403/2024, KPU Kabupaten Muna mengumumkan Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Muna Tahun 2024. pada pengumuman tersebut, KPU Kab. Muna menyampaikan bahwa syrat minimal dan sebaran dukungan bakal pasangan calon Bpati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sebanyak 15.579 Jiwa. sedangkan jadwal penyerahan dukungan tersebut yakni tanggal 8 mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2024.  Pengumuman Penyerahan Dukungan bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2024 dapat di lihat di Web KPU Kabupaten Muna : https://kab-muna.kpu.go.id atau dapat dilihat pada link di bawah ini :?? https://drive.google.com/file/d/1DaySu5_QT59T4C4cWoQf34F12F8ag6LM/view?usp=drive_link #KPUMelayani

KPU Muna Melantik PPS PAW

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Melaksanakan Upacara Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW) Kel. Raha III dan Kel. Watonea Kec. Katobu serta Desa Kombungo Kec. Lasalepa. Pelantikan di gelar berdasarkan Keputusan KPU Kab. Muna Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penetapan Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Kel. Raha III Kec. Katobu dan Keputusan KPU Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penetapan Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Kel. Raha II Kec. Katobu serta Keputusan KPU Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penetapan Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Kombungo Kec. Lasalepa. Pada pelantikan Penggantian Antar Waktu ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muna, Sekretaris KPU Kab. Muna, Jajaran Kasubag dan Staf sekretariat KPU Kabupaten Muna. Kegiatan pelantikan ini juga dihadiri oleh Perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Muna. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Muna Bersosialisasi pada Daerah Sistem Konflik Sosial

#TemanPemilih. Dalam rangka menyebarluaskan informasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Muna melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat dan salah satu sasaran sosialisasi dan pendidikan pemilih adalah Pemilih pada Daerah Sistem Konflik Sosial, Kamis (21/12/2023). Pada pelaksanaan sosialisasi tersebut, KPU Muna dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tongkuno Selatan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk dapat menghadirkan masyarakat di Balai Desa Lianosa dalam rangka mengikuti sosialisasi dan pendidikan Pemilih tentang Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Pada Sosialisasi dan pendidikan Pemilih pada Sistem Konflik Sosial, Ketua KPU Muna menyampaikan hal-hal terkait dengan Tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan jumlah dan jenis surat suara yang akan dipilih pada tanggal 14 Februari Tahun 2024. Kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh Ketua KPU Muna, Laode Muhamad Askar Adi Jaya, Anggota KPU Muna Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat sekretariat KPU Kabupaten Muna. Turut Hadir juga Camat Tongkuno Selatan, Polsek Tongkuno Selatan, Kepala Desa Lianosa, dan Panwascam Kecamatan Tongkuno Selatan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pemilih Disabilitas Ikut Sosialisasi di KPU Muna

#TemanPemilih - Perlu diketahui bahwa Segmen Pemilih Disabilitas merupakan salah satu sasaran dari Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Oleh karena itu, dalam rangka menyebarluaskan informasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 kepada pemilih disabilitas, KPU Kabupaten Muna melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi penyandang disabilitas di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna, Rabu (20/12/2023). Kegiatan sosialisasi ini di hadiri oleh ketua KPU Kab. Muna Laode Muhamad Askar Adi Jaya, Anggota KPU Kab. Muna Kadiv. Sosialisasi, Partisipasi dan SDM, La Tasman, Sekretaris KPU Kab. Muna Halisi. Turut hadir juga Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Muna. Pada kesempatan ini, La Tasman selaku Kadiv. Sosdikli memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi terkait Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumlah dan Janis Surat Suara dalam Pemilu Tahun 2024. Pada penyampaiannya itu, La Tasman dibantu dari Pihak PPDI untuk menerjemahkan hal-hal yang disampaikan kepada Peserta Tuna Rungu Wicara. Sebelumnya, Ketua PPDI mengatakan kepada teman-teman peserta bahwa dalam hal Pemilu statusnya sama dan punya hak politik dalam hal ini punya hak untuk dipilih atau memilih. Ia juga mengajak kepada peserta untuk jangan ada yang Golput. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Muna Bersosialisasi pada Daerah RB

#TemanPemilih. Dalam rangka menyebarluaskan informasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Muna melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat dan salah satu sasaran sosialisasi dan pendidikan pemilih adalah Pemilih pada Daerah Rawan Bencana. Berdasarkan Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Muna menyebutkan bahwa salah satu daerah di Kabupaten Muna yang masuk dalam Daerah rawan Bencana adalah Desa Wambona Kec. Wakorumba Selatan. Atas dasar hal tersebut mak KPU Kabupaten Muna melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Desa Wambona Kec. Wakorumba Selatan, Selasa (12/12/2023). Pada pelaksanaan sosialisasi tersebut, KPU Muna dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wakorumba Selatan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk dapat menghadirkan masyarakat di Balai Desa Wambona dalam rangka mengikuti sosialisasi dan pendidikan Pemilih tentang Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Muna Kadiv. Sosialisasi, Partisipasi dan SDM, La Tasman, Camat Wakorumba Selatan, Kepala Desa Wambona dan Panwascam Wakorumba Selatan sedangkan peserta yang hadir pada kegiatan Sosialisasi ini masyarakat Desa Wambona yang berjumlah 40 orang. Pada sosialisasi dan pendidikan Pemilih itu Kadiv. Sosialisasi, Partisipasi dan SDM, La Tasman menyampaikan beberapa hal terkait dengan Tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan jumlah dan jenis surat suara yang akan dipilih pada tanggal 14 Februari Tahun 2024. Sebelum menutup kegiatan, Kadiv. KPU Muna itu juga mengingatkan untuk selalu menjaga solidaritas dan kerjasama, jangan hanya karena perbedaan pilihan menyebabkan terjadinya konflik dimasyarakat baik itu konflik individu maupun konflik kelompok. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024